PELAKSANAAN PERENCANAAN PARTISIPATIF PEMBANGUNAN DAERAH PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KABUPATEN CIAMIS TAHUN 2014

AAN ANWAR SIHABUDIN

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurang terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi kinerja dalam mempercepat realisasi pembangunan di daerah, belum ada keterpaduan kegiatan antar pelaku pembangunan, baik di institusi pemerintah daerah sendiri dengan swasta atau masyarakat seperti KCD dan UPTD belum diberdayakan, pengambil kebijakan sering kali beranggapan pendekatan pembangunan yang berasal dari atas lebih sempurna daripada pengalamam dan aspirasi pembangunan di tingkat bawah (grass root) dan masyarakat kadang merasa kecewa dan rasa prustasi dan rasa putus asa karena dalam proses musrenbang ini sudah sering dilaksanakan, masyarakat diundang untuk ikut berpartisipasi dalam merencanakan pembangunan untuk desa mereka. Berdasarkan uraian di atas latar belakang tersebut, mala rumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana perencanaan partisipatif pembangunan daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Ciamis? 2) Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi dalam perencanaan partisipatif pembangunan daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Ciamis? dan 3) Bagaimana upaya untuk mengatasi hambatan yang dihadapi dalam perencanaan partisipatif pembangunan daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Ciamis? Penelitian ini menggunakan perspektif pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi informan sebanyak 32 orang yang terdiri dari 1 orang Kepala Bappeda, 1 orang Kepala Cabang Dinas, 10 orang Kepala UPTD dan 10 orang perwakilan dari masyarakat/stakeholders. Adapun tekni pengumpulan datanya adalah sebagai berikut: Studi Kepustakaan. Studi lapangan, yaitu teknik pengumpulan data yang diperoleh secara langsung dilokasi penelitian dengan cara: observasi dan wawancara. Perencanaan partisipatif pembangunan daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Ciamis sudah dilaksanakan, namun tanggapan informan bervariasi. Hambatan-hambatan yang dihadapi, yaitu belum optimalnya pembentukan Tim, kurang adanya anggota independen dari unsur ahli, kurang tepatnya penetapan jadwal, kurangnya pelaksanaan kegiatan, kurangnya tim dalam mereview, masing kurangnya RKPD dalam kegiatan yang dilakukan secara simultan, kurangnya analisis kondisi dan masalah sektor SKPD dan lain-lain. Upaya-upaya yang dilakukan adalah upaya mengoptimalkan pembentukan Tim, adanya anggota independen, penetapan jadwal, mereview terhadap rencana strategi dan sebagainya. 

Kata Kunci


Perencanaan; Partisipatif; Pembangunan Daerah

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Todaro, Michael P. 1997. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Edisi Ke Enam, Alih Bahasa: Drs. Haris Munandar, M.A. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.

Wijaya, Rina. 2001. Forum Pengambilan Keputusan dalam Proses Perencanaan Pembanguna di Era Otonomi Daerah (Studi Kasus di Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Tesis, Magister Perencanaan Kota dan Daerah, Universitas Gadjah Mada: Yogyakarta.

Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.

Pedoman Teknis Perencanaan Masyarakat Secara Partisipatori Program PPAUD 2007




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v2i2.2689

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.