PENGARUH SOSIALISASI OLEH PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI DESA SIDOMULYO KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN

ENDAH VESTIKOWATI

Sari


Berdasarkan hasil penjajagan awal, diketahui bahwa partisipasi masyarakat pada program KB belum optimal. Bertolak dari permasalahan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimanakah sosialisasi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dalam program KB?; 2) Bagaimanakah partisipasi masyarakat pada program KB?; 3) Bagaimanakah pengaruh sosialisasi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) terhadap partisipasi masyarakat pada program KB? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi populasi sebanyak 145 orang. Teknik pengumpulan datanya adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi, wawancara dan angket) dan studi dokumentasi. Lamanya penelitian yang penulis lakukan 9 bulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan sosialisasi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana ditunjukkan dengan nilai angka rata-rata sebesar 162,07 berada pada kategori cukup, yang apabila dipresentasekan diperoleh hasil sebesar 54,02%. Begitupula berdasarkan hasil observasi bahwa sosialisasi oleh petugas belum dilaksanakan dengan baik sehingga belum memberikan dampak yang besar terhadap keinginan masyarakat untuk menggunakan alat kontrasepsi. 2) Partisipasi masyarakat pada program KB ditunjukkan dengan nilai angka rata-rata sebesar 183,65 berada pada kategori cukup, yang apabila dipresentasekan diperoleh hasil sebesar 61.22%. Angka tersebut jika dikonsultasikan dengan perhitungan Arikunto (1998:246) berada pada kategori cukup baik. Begitupula berdasarkan observasi diketahui selama ini masyarakat masih kurang berpartisipasi dalam program KB karena masih kurangnya pemahaman pasangan usia subur dalam mengikuti program KB. 3) Terdapat pengaruh sosialisasi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) terhadap partisipasi masyarakat pada program KB dengan hasil perhitungan diperoleh nilai korelasi product moment sebesar 0,833 sementara itu nilai koefisien determinasi sebesar 77.89%, begitupula demham hasil uji hipotesis diketahui Karena thitung sebesar 14.293 > dari ttabel sebesar 1,671. Maka hipotesis Ho ditolak dan Ha diterima dengan kata lain hipotesis yang penulis ajukan, yaitu terdapat pengaruh yang positif antara sosialisasi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) terhadap partisipasi masyarakat pada program KB, terbukti.

Kata Kunci


Sosialisasi; Partisispasi Masyarakat; Program KB

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Dwiningrum, Siti Irene Astuti. 2009. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Azwar, Saifuddin. 2008. Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

BKKBN tahun 2010 tentang Rencana Pelaksanaan Program KB Nasional Bandung Jawa Barat.

BKKBN. 2005. Badan Kebijakan Program Keluarga Berencana Nasional, Jakarta.

Firmansyah Saca. 2009. Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung: Alfabeta.

Sumber Perundang-Undangan

Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 Pasal 21 Ayat 2 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Peraturan Bupati Pangandaran Nompr 2 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.

Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan UPTB Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa P3APK 2 BPMPD Kabupaten Pangandaran.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v2i1.2730

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.