PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRASI PENGURUSAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) DI KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN

PURNAMASARI PURNAMASARI

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terdapatnya permsalahan yang dapat menjadi kendala bagi pemerintah Kecamatan Pangandaran dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan KTP. Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraiakan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaomana pelaksanaan pelayanan administrasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)?; 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)?; 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP)? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deksriptif. Penelitian ini dilakukan selama 8 (delapan) bulan. Responden dalam penelitian ini terdiri dari 11 orang yang terdiri dari 4 orang petugas kecamatan dan 7 orang perwakilan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Pelaksanaan pelayanan administrasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih belum optimalnya pelaksanaan tiap-tiap indikator keandalan, daya tanggap, kepastian, empati dan bukti fisik. Upaya-upaya mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran terus dilakukan upaya sehingga hasilnya lebih optimal seperti berupaya untuk meningkatkan pelaksanaan di tiap-tiap indikator seperti keandalan, daya tanggap, kepastian, empati dan bukti fisik. 

Kata Kunci


Pelayanan; Administrasi; Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Pembaharuan: Yogyakarta.

Moenir. 2001. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sedarmayanti. 2000. Restrukturisasi dan Pemberdayaan Organisasi Untuk Menghadapi Dinamika Perubahan Lingkungan. Bangung: Mandar Maju.

Siagian, Sondang. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Widodo, Joko. 2001. Good Governance. Surabaya: Insan Cendekia.

Peraturan Perundangan

Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2003 tentang Pediman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v2i1.2737

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.