PENGARUH PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DALAM MENERIMA LAYANAN DI KANTOR SAMSAT KABUPATEN CIAMIS

DINI YULIANI

Sari


Penelitian yang penulis lakukan berasal dari adanya masalah bahwa belum terwujudnya kepuasan masyarakat dalam meneria layanan di kantor Samsat Kabupaten Ciamis, diantaranya yaitu: 1) Belum terwujudnya kepuasan masyarakat dalam menerima layanan terutama dalam hasil layanan masih ditemukan adanya keterlambatan; 2) Belum terjalinnya komunikasi dan kepercayaan yang kuat antara pihak pegawai samsat dengan masyarakat; 3) Masih terdapat keluhan terhadap pelayanan dari masyarakat dalam menerima pelayanan yang diberikan oleh pegawai. Berdasarkan masalah tersebut maka penulis merumuskan permasalahan: 1) Bagaimana pelayanan yang dilaksanakan oleh Kantor Samsat Ciamis? 2) Bagaimana kepuasan masyarakat dalam menerima layanan dari kantor Samsat Ciamis? 3) Bagaimana pengaruh pelayanan terhadap kepuasan masyarakat dalam menerima layanan di kantos Samsat Ciamis? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Populasi penelitian adalah masyarakat pengguna layanan di Kantor Samsat Ciamis tiap bulannya sebanyak 1.645 orang dengan sampel sebanyak 94 orang dan teknik sampling menggunakan random sampling, teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara dan angket. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dan kuantitatif, sedangkan untuk menentukan huungan dengan menggunakan rumus korelasi product moment dan mencari pengaruh dengan menggunakan koefisien determinsasi. Berdasarkan hasil pembahasan yang telah penulis lakukan pada bab sebelumnya, maka dapat penulis simpulkan hal-hal sebagai berikut: 1) Pelayanan di kantor Samsat Ciamis diperoleh rata-rata skor sebesar 318, yang termasuk pada kategori baik, apabila dipersentasekan diperoleh hasil sebesar 67,66%. 2) Kepuasan masyarakat dalam menerima layanan di Kantor Samsat Kabupaten Ciamis diperoleh rata-rata skor sebesar 313, yang termasuk kategori baik, apabila dipersentasekan diperoleh hasil sebesar 66,59%. 3) Terdapat hubungan antara pelayanan dengan kepuasan masyarakat dengan koefisien korelasi yang ditemukan adalah sebesar 0,905 yang termasuk dalam kategori sangat kuat dan nilai koefisien determinasi sebesar 82% artinya bahwa kepuasan masyarakat dipengaruhi oleh pelayanan Samsat 82% sedangkan sisanya sebesar 18% merupakan faktor lain yang tidak terdeteksi yang dapat mempengaruhi kepuasan masyarakat. Berdasarkan hasil perhitungan diketahui koefisien korelasi 0,905 itu signifikan. Dengan demikian hipotesis yang penulis ajukan yang berbunyi terdapat pengaruh positif antara pelayanan terhadap kepuasan masyarakat dalam menerima layanan di Kantor Samsat Ciamis, terbukti. 

Kata Kunci


Pelayanan; Kepuasan Masyarakat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Devrye, Catherine. 1997. Good Service Is Good Business: 7 Strategi Sederhana Menuju Sukses. Terjemahan Prihminto Widodo. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Lukman, Sampara. 1999. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta: STIALAN Press.

Macaulay, Steve & Cook Sarah. 1993. How to Improve Your Costumer Service (Eds) Indonesia. Kiat Meningkatkan Pelayanan Bagi Pelanggan. Jakarta: Gramedia.

Moenir. 1999. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Nawawi. 2001. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Parasuraman. 1990. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Pretalindo.

Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Supranto. 2006. Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan. Jakarta. Rineka Cipta.

Surakhmad, Winarno. 1990. Pengantar Ilmiah Dasar Metode dan Teknik. Bandung: Tarsito.

Sutopo dan Adi Suryanto. 2006. Pelayanan Prima. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara-RI.

Tjiptono, Fandy. 1997. Total Quality Service. Yogyakarta: ANDI Offset.

Undang-undang

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sumber Lain

Kepmenpan Nomor 63 tahun 2003: Tentang Prinsip-prinsip Pelayanan Publik.

Kepmenpan Nomor 63 tahun 2004: Tentang Standar Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005: Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v2i3.2747

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.