PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA PURWASARI KECAMATAN KAWALI KABUPATEN CIAMIS

LUKKY FIRDAN

Sari


Latar belakang penelitian ini adalah Kemampuan masyarakat dalam menyumbangkan pendapatnya tentang perencanaan pembangunan desa masih kurang. Hal ini terbukti saat dilaksanakan rapat tentang perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2015 diketahui dari 70 orang yang diundang yang hadir hanya 30 orang dan itupun tidak memberikan masukan atau gagasannya dalam perencanaan pembangunan. Kepedulian masyarakat masih kurang. Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui program pembangunan desa. Tidak adanya tarikan udunan atau iuran dari tahun 2010, tetapi swadaya dari masyarakat ada dalam pembangunan didusun masing-masing. Rumusan masalah dalam penelitian (1) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa? (2) Hambatan-hambatan apa yang dihadapi masyarakat untuk berpartisipasi dalam musyawarah perencanan desa (3) Upaya-upaya apa yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi agar dapat berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan? Metode yang digunakan adalah deskriptif analis, dengan sampel penelitian berjumlah 10 orang. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: Partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa di Desa Purwasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis, telah dilaksanakan cukup baik sesuai dengan langkah-langkah partisipasi dalam pengambilan keputusan, pelaksanan kegiatan, pemantauan dan evaluasi serta partisipasi dalam pemanfaatan hasil-hasil pembangunan (Mardikanto, 2013:82). Hasil observasi menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa di Desa Purwasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis sesuai dengan ketentuan, hambatan-hambatan yang dihadapi masyarakat untuk berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa di Desa Purwasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis, adalah kualitas SDM masyarakat. Kualitas SDM yang dimaksud adalah kemampuan masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi sekolah mash kurang. Kemampuan masyarakat dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pembangunan, tidak semuanya mengerti. Kemampuan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan peningkatan SDM melalui sosialisasi oleh pegawai desa, meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan pembinaan rutin, berusaha bersikap lebih pro aktif serta lebih terbuka dan berusaha bersikap terbuka bagi siapa saja.

Kata Kunci


Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Pembangunan Perencanaan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Sastropoetro, Santoso. 2008. Partisipasi, Komunikasi, Persepsi dan Disiplin dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: LP3S.

Anwas.2013. Pemberdayaan Daerah Perkotaan. Bangung: Gramedia.

Mardikanto, Totok & Subianto, Poerwoko. 2014. Pmberdayaan Masyarakat dalam Perspektfi Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Sajoto. 2003. Pemberdayaan (empowerment), konsep, kebijakan dan implementasi. Jakarta: Centre for strategic and internastional studies.

Tjokroamidjojo. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Citra Utama.

Ndraha. 1990. Dimensi-dimensi Pemerintahan Desa. Jakarta: PT. Bina Aksara.

Surakhmad. 2002. Metodologi Peneitian. Jakarta: Alphabeta.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v2i4.2760

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.