PENGELOLAAN ASET MILIK DAERAH OLEH KELURAHAN DI KELURAHAN KARANGPANIMBAL KECAMATAN PURWAHARJA KOTA BANJAR

RUDI SHALAM

Sari


Belum optimalnya pengelolaan aset milik daerah oleh kelurahan di Kelurahan Karang Panimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, terlihat dari adanya indikator-indikator sebagai berikut: pengelolaan terhadap aset milik daerah masih kurang optimal.  Aset berupa prasarana tidak dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya masing-masing.  Contohnya penggunaan kendaraan baik motor maupun mobil dinas banyak yang digunakan untuk keperluan pribadi bukan untuk keperluan kantor hal tersebut karena kurangnya pemahaman dari pengguna kendaraan tersebut.  Tidak adanya jadwal yang pasti dan terencana untuk melakukan peninjauan aset milik daerah hanya berdasarkan laporan tertulis saja mengenai pengelolaan aset milik daerah hal  tersebut berdampak pada langkah-langkah yang harus dilakukan mengenai penggunaan, pengawasan dan pengelolaan aset milik daerah tersebut tidak berjalan dengan baik.  Contohnya kurangnya sumber daya pelaksana untuk melakukan peninjauan ke lapangan sehingga langkah-langkah yang seharusnya dilakukan tidak berjalan dengan baik.  Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, teknik pengelolaan data dilakukan menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan terdiri dari observasi dan wawancara, sumber data penelitian ini terdiri dari 12 orang pegawai Kelurahan Karangpanimbal dan 10 orang tokoh masyarakat Kelurahan Karangpanimbal.  Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil sebagai berikut: pegelolaan aset milik daerah oleh Kelurahan di Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, belum berjalan dengan baik seperti tidak adanya operasional untuk pengelola aset.  Hambatan-hambatan yang ditemukan, yaitu diindikasikan karena pengurus barang masih merangkap dengan bendahara pengeluaran sehingga terjadi ketumpangtindihan pelaksanaan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang di Kelurahan Karangpanimbal.  Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka dapat diajukan saran bahwa sebaiknya meningkatkan perencanaan yang tepat, penganggaran yang akurat, dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) atas keberadaan aset milik daerah yang dipercayakan kepada pemegang aset di Kelurahan Karangpambal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.

Kata Kunci


Aset; Pengelolaan; Kelurahan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

Silalahi. 2012. Metode Penelitian Sosial. Jakarta : Refika Aditama.

---------. 2013. Studi Tentang Ilmu Administrasi. Bandung : Sinar Baru Algesindo.

Soleh dan Rochmansjah. 2010. Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Bandung : CV. Gaza Publishing.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi Dengan Metode R&D. Bandung : Alfabeta.

------------. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sutikno. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung : Prospect.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Kelurahan

Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Peraturan Walikota Banjar Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Kelurahan di Wilayah Kota Banjar.

Profil Kelurahan Karangpanimbal.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i3.2830

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.