PELAKSANAAN PENGEMBANGAN EKONOMI PEDESAAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA SINDANGSARI KECAMATAN CIMERAK KABUPATEN PANGANDARAN

HERI RUDIANSYAH

Sari


Berdasarkan hasil observasi awal ditemukan bahwa pelaksanaan pengembangan ekonomi pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran belum sesuai dengan yang diharapkan itu bisa terlihat dari kenyataan di lapangan bahwa pelaksanaan pengembangan ekonomi pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran masih belum optimal hal ini dilihat dari beberapa permasalahan sebagai berikut : 1) Aksesibilitas masyarakat desa menuju ibu kota Kecamatan belum lancar sehingga kegiatan ekonomi masyarakat masih lambat, 2) Masih rendahnya lapangan kerja bagi masyarakat khususnya masyarakat usia produktif, dan 3) Masih rendahnya ekonomi masyarakat desa.  metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yang menurut Surakhmad (2004:139) adalah penelitian yang tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang.  Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan selanjutnya penulis menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengembangan ekonomi pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran kurang dilaksanakan dengan baik, artinya bahwa Pemerintah Desa dalam melaksanakan pengembangan ekonomi belum sesuai dengan program pembanguan  prioritas lebih besar dalam pengembangan ekonomi pedesaan seperti yang dikemukakan oleh Adisasmita (2006:70).  Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengembangan ekonomi pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran antara lain: 1) Pemerintah Desa dalam memperbaiki jalan masyarakat masih belum optimal, 2) belum optimal dalam pengelolaan Badan Usaha Milih Desa (BUMDes), 3) belum dapat meningkatkan hasil tanaman padi para petani, 4) belum dapat mengelola pasar desa dengan baik, dan 5) Pemerintah Desa belum dapat menciptakan Kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang mandiri.  Upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengembangan ekonomi pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran antara lain: 1) Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat yang ada di desa berupaya untuk membangun jalan poros desa dengan meningkatkan swadaya masyarakat yang lebih baik, 2) Pemerintah Desa mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusia dengan melihat latar belakang pendidikan, 3) Pemerintah Desa telah melakukan kerjasama dengan penyuluh pertanian untuk mengadakan pelatihan-pelatihan dalam hal peningkatan hasil produksi pertanian, 4) melakukan kerjasama lembaga-lembaga ekonomi yang ada di desa untuk dapat mengelola pasar desa dengan baik, dan 5) melakukan kerjasama dengan lembaga yang ada di Desa untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan agar masyarakat dapat membentuk kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang mandiri.

Kata Kunci


Pengembangan; Ekonomi Pedesaan; Kesejahteraan Masyarakat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adisasmita. 2006. Strategi Kebijakan dalm Pembangunan dan Ekonomi Publik. Jakarta : Suara Bebas.

Aji, dan Sirait. 1984. Paham Kebangsaan Indonesia. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

An-Nabhani. 2008. Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas (Pengantar Pada Pemikiran dan pendekatan Praktis). Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Bintarto. 2007. Pembangunan Masyarakat Pedesaan. Jakarta : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Maslow. 2011. Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pebangunan. Jakarta : LPES.

Moleong, Lexi. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Kartohadikusumo. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

K, Suhendra. 1985. Strategi dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah Perspektif Teoritik, Cetakan I. Malang : Averoes Press.

Samuelson. 2009. Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah. Yogyakarta : BPFE.

Silalahi, Ulber. 2010. Metode Penelitian Sosial. Bandung : Refika Aditama.

Smith. 2006. Pembangunan Masyarakat Desa : Asas Kebijakan dan Manajemen. Jakarta : MW. Mandala Yogyakarta.

Surakhmad. 2004. Pengantar Penelitian Ilmiah (Dasar-dasar Metode Teknik). Bandung : Tarsito.

Sukoco. 1995. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : Humaniora Utama Press.

Zastrow. 2000. Pembangunan Kesejahteraan Sosial, Indonesia Di Bawah Orde Baru. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 Tengtang Pedoman Pembangunan Desa.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i3.2831

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.