PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM PASAR PANGANDARAN OLEH UPTD PARKIR DINAS PEKERJAAN UMUM, PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN

TRI HASTUTI

Sari


Berdasarkan hasil penjajagan penulis di pasar Pangandaran, ternyata pelaksanaan pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum belum dilaksanakan dengan baik.  Selanjutnya untuk membatasi masalah yang diteliti penulis merumuskan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum pasar Pangandaran? 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum pasar Pangandaran? 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum pasar Pangandaran?  Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis.  Dalam penelitian ini yang menjadi informan adalah sebanyak 17 orang yang terdiri dari pegawai UPTD Parkir sebanyak 3 orang, koordinator lapangan sebanyak 1 orang, juru parkir sebanyak 4 orang dan perwakilan masyarakat sebanyak 9 orang.  Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara).  Teknik analisis data melalui langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.  Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : 1) Pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum belum sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir.  Berdasarkan hasil observasi diketahui pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum belum optimal. 2) Adanya hambatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir.  Begitupula berdasarkan observasi diketahui bahwa adanya hambatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum.  3)  Adanya upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir.  Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesadaran petugas maupun pengguna parkir serta memperbaiki dan melakukan penataan tempat parkir sehingga dapat digunakan dengan baik.  Begitu pula berdasarkan observasi diketahui bahwa adanya upaya dalam pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum dengan cara memperbaiki berbagai sarana parkir yang masih kurang memadai.

Kata Kunci


Pemungutan; Retribusi Parkir; UPTD Parkir

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arikunto, Suharsimi. 2008. Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

Husein, Umar. 2000. Riset Sumber Daya Manusia. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Mahpudin, 2002. Perpajakan di Indonesia. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Rakhmat, Jalaludin. 2009. Metode Penelitian Komunikasi. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Siagian, Sondang P. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara.

Siahaan, Marihot P. 2005. Pajak Dan Retribusi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Siegel, Sidney. 1997. Statistik Non Parametrik Untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Administrasi. Bandung : CV. Alfabeta.

Surachmad, Winarno. 1994. Dasar dan Teknik Research : Pengantar Metode Ilmiah. Bandung : Tarsito.

Yani, Ahmad. 2002. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i3.2833

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.