PARTISIPASI POLITIK PEMILIH DISABILITAS DI KABUPATEN CIAMIS PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2019
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Handoyo, Eko. 2013. Sosiologi Politik. Semarang: Penerbit Ombak.
Muladi. 2009. Hak Azasi Manusia: Hakekat, Konsep, dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat. Bandung: Revika Aditama.
Rizkiyansah, Ferry Kurnia,dkk. 2010. Pertatuhan demokrasi: Dinamika Pemilu 2009. Bandung : BaticPress.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Penerbit Alfabeta.
Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Grasindo.
Aulich, Chris. 2009. “From Citizen Participation to Participatory Governance in Australian Local Government” Common wealth Journal of Local Governnence, Isusue 2 : January, p.46.
Bulqiyah, Hasanul dkk. 2019. Pemilihan Kepala Desa dan Partisipasi Masyarakat Marjinal: Studi Kasus di Pulau Bawean, Indonesia. Jurnal Wacana Politik, Vol 4, No 1, Edisi Maret, 68-80.
Martini, Nelly dan Eka Yulyana. 2018. Aksesbilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Jurnal Politikom Indonesiana, Volume 3 Nomor 2, Edisi Desember, 163-178.
Mokhtar, Khairiah Salwa dan Nur Hairani Abd Rahman. 2014. Political Conflict and Local Goverment Election Issues in Malaysia. Jurnal of African and Asian Local Goverment Studies Vol 3 No.2. Universiti Sains Malaysia, p 85.
Riwanto, Agus dkk. 2018. Pemenuhan Hak Azasi Manusia Kaum Difabilitas dalam Pelaksanaan pemilu Daerah Melalui Peningkatan Peran Komisi Pemilihan Umum Daerah Guna Penguatan Demokrasi Lokal. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, Volume 4, Nomor 3, 697-718.
Solihin, Rio dkk. 2014. Jurnal Administrative Reform, vol.2 no.4, Edisi Desember, 495-505.
Liando, Daud M. 2016. Pemilu dan Partisipasi Politik Masyarakat ( Studi pada Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Calon Wakil Presiden di Kabupaten Minahasa Tahun 2014. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum Vol.3 Nomor2 Edisi Oktober, 14-28.
Marsudi, Kenlies Era Rosalina. 2017. Partisipasi Politik Pemilih Difabel di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo dalam Pilkada Serentak 2015. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, hlm 391-397.
Fahmi, Khairul. (2019, 14 Maret), Menyelamatkan Suara Rakyat, Kompas, hlm 6.
Sodikin, Amir and Wisnu Nugroho. 2013. Demokrasi Era Digital: Mengejar Generasi Pedas, Lekas, dan Bergegas, in Kompas Daily, edition Friday, October 25 th, p.54.
Suseno, Franz Magnis. (2019, 12 Maret), Golput. Kompas, hlm 6.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i1.3318
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by4.footer##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.