PENATAAN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Muhammad Iqbal, Andri Sandria

Sari


 Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Penataan Kelembagaan di Kabupaten Sleman Dengan Merespon Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 sebagai urgensi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sleman. Metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah analisis penataan kelembagaan di Kabupaten Sleman dengan merespon Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dianalisis menggunakan teori penataan kelembagaan. Hasil yang didapat adalah bahwa analisis penataan kelembagaan di Kabupaten Sleman tersebut sudah berhasil dilaksanakan dengan baik akan tetapi masih terdapat kendala dalam melakukan penataan kelembagaan yaitu tidak melibatkan aspek private sektor dan masyarakat dalam penataan kelembagaan, selain itu untuk penempatan kembali jabatan 3 struktural dan fungsional masih bersifat politis, kurangnya transparansi terhadap masyarakat dalam melakukan penataan kelembagaan dan tidak mengikutsertakan masyarakat dalam penataan kelembagaan.

Kata Kunci


Penataan Organisasi; Organisasi Perangkat Daerah; Sleman

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Annafie, K., & Nurmandi, A. (2016). Kelembagaan otonomi khusus (otsus) dalam mempertahankan nilai-nilai kebudayaan di provinsi daerah istimewa yogyakarta. Journal of Governance and Public Policy, Vol.3 No.2(304–338).

Benzer, J. K., Charns, M. P., Hamdan, S., & Afable, M. (2017). The role of organizational structure in readiness for change: A conceptual integration. Health Services Management Research, 30(1), 34–46. https://doi.org/10.1177/0951484816682396

Harsanto, B. T., & Rosyadi, S. (2014). Penguatan Kelembagaan Kelurahan Pasca Implementasi UU No . 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Strengthening Institution of ‘ Kelurahan ’ After Implementation of the Law of No . 23 / 2014 On Local Governance Pendahuluan. (23), 188–196.

Helmi, H., & Nurmandi, A. (2016). Dinamika Kelembagaan Dalam Pelekasana Otonomi Khusus Syariat Islam Di Aceh (Kajian Kelembagaan). Journal of Governance and Public Policy, 3(2), 263–281. https://doi.org/10.18196/jgpp.2016.0059

Hanafi, R. (2016, Agustus 23). Pemkot Rampingkan 33 SKPD Jadi 27. Retrieved from Koran Sindo Sumber Refrensi Terpercaya: http://koran-sindo.com/page/news/2016-08- 23/5/134/Pemkot_Rampingkan_33_SKPD_Jadi_27. Pada tanggal 29 Agustus 2018. Pukul 13.50 WIB

Humas. (2016, Mei 5). Tiga Persoalan Mendasar Dalam Kelembagaan Perangkat Daerah. Retrieved from Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta: http://kulonprogokab.go.id/v21/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=451 3. Pada tanggal 30 Agustus 2018. Pukul 21.30 WIB

Iqbal, M. (2019). Organizational Changes Structure Of Regional Land Control Services Into Sleman Regional Land Control Office Sleman District ( Study Of Sleman Local Act 08 , 2014 ). International Journal of Humanities Technology and Civilization (IJHTC), 2(7), 26–32. https://doi.org/10.17605/OSF.IO/2956Z

Juliarso, A. (2018). Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) Kelembagaan Daerah Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Di Era Revolusi 4.0. Penguatan Kapasitas Kelembagaan Di Tingkat Lokal Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0, 70–92. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Marchelina, H., Meliala, A., & Sulistyo, D. H. (2019). Kesiapan Dinas Kesehatan Provinsi dan Rumah Sakit Umum Daerah terhadap Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 Pasal 21 Tentang Rumah Sakit Daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan di Provinsi Bengkulu. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI, 8(1), 30–34. https://doi.org/10.22146/JKKI.37522

Mintzberg, H. (1979). The. structuring of. Organizations

Munthe, S., Warjio, W., & Kariono, K. (2018). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 6(1), 38. https://doi.org/10.31289/jppuma.v6i1.1518

Nursanti, S., Tayo, Y., & Utamidewi, W. (2019). Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Di RSUD Karawang. Metacommunication: Journal of Communication Studies, 4(2), 206. https://doi.org/10.20527/mc.v4i2.6781

Rasyid Thaha. (2009). Penataan Kelembagaan Pemerintahan Daerah. Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(1), 39–62. https://doi.org/10.1089/bfm.2010.9977




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i2.3368

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.