IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Agustino, Leo. (2012), “Dasar-Dasar Kebijakan Publik” Jakarta: CV Alfabeta.
Dunn N, William. (2003), “Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Edisi Kedua”. Press Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Meter, Donal, Van and Carl E. Van Horn. “The Policy Implementation Process” Beveraly Hill: Sage Publication.
Moleong, Lexy J. (2014), “Metode Penelitian Kualitatif” Bandung: Remaja dkk.
Prof. Dr. Sugiyono. (2017), “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D” Bandung: Alfabeta.
Wibawa, Samodra. (2002), “Evaluasi Kebijakan Publik” Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Wahab, Solicin Abdul. (20070, “Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi ke Model-Model Implementasi Kebijaksanaan Publik” Jakarta: Bumi Aksara.
Jurnal :
Astriani, N. (2015), Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung. 1:277.
Ardiansyah. (2019), Analisis Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kota Pekanbaru.
Hendra, W. (2017), Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau di Kota Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan :
Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1, 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1733 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Karawang
Internet :
Agostino, (2006), Implementasi Kebijakan Publik Model Van Meter Van Horn: The Policy Implementation
Eka Septiansyah, Rizki “Manajemen Pemerintahan Dalam Tata Kelola Ruang Terbuka Hijau Tahun 2012-2017 di Kabupaten Bekasi” Skripsi pada Universitas Singaperbangsa Karawang, 2018.
Muzadi, Akhmad. “Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau oleh Pemerintah Kota Cirebon” Skripsi pada Universitas Singaperbangsa
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by4.footer##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.