Sari
Moh. Hatta (Sri-Edi Swasono, 1987 ; 3-4) adalah arsitek Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, mengisyaratkan mengenai pembangunan perekonomian bangsa Indonesia yaitu “Kalau diperhatikan benar-benar, ada tiga soal yang berhubungan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang kita hadapi sekarang yaitu (1) Soal idiologi, bagaimana mengadakan susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong, (2) Soal praktek, politik perekonomian apakah yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera dimasa yang akan datang, dan (3) soal koordinasi, bagaimanakah mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan bersambung dengan pembangunan diseluruh dunia”.Sampai sekarang ini ketiga persoalan masih relevan yang harus dijalankan untuk memajukan pembangunan perekonomian Indonesia, apalagi abad 21 sekarang ini merupakan suatu masa munculnya era globalisasi, hal tersebut merupakan era baru peradaban manusia dimana terjadi perubahan yang sangat cepat dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam era globalisasi, dunia menjadi seolah tanpa batas yang ditandai dengan munculnya perdagangan bebas (Free Trade), antara pelaku ekonomi glaobal, implikasinya adalah kondisi pasar menjadi semakin kompetitif, tingginya tuntutan pelanggan khususnya yang berkaitan dengan kualitas produksi dan ketepatan logistic, pemenuhan hak paten, paktor lingkungan product life cycle yang kian pendek dilihat dari dimensi waktu dan motivasi produk yang harus memiliki kecenderungan meningkat, dengan demikian dituntut adanya perbaikan dalam system produksi yaitu dengan menggunakan atau memanfaatkan teknologi yang tepat, sehingga kualitas maupun kuantitas produksi serta efisiensi diharapkan dapat tercapai.Pada Negara-negara yang sedang berkembang dengan banyak penduduknya, tentu sangat sulit untuk menentukan pilihan teknologi yang mana yang akan dipakai atau dijalankan. Dengan demikian, perlu merencanakan pembangunan dengan memanfaatkan kemampuan teknologi yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang di Indonesia yaitu menggunakan teknologi padat karya atau teknologi padat modal dengan tidak mengesampingkan sumber-sumber yang tersedia yaitu sumber daya manusia (SDM) dan sumber alam (SDA). Kata Kunci : Peningkatan, Pembangunan Ekonomi Indonesia, Penerapan Teknologi Tepat Guna
Referensi
Dharma, Agus. Pengaruh Penerapan Teknologi Terhadap Perubahan Struktur Masyarakat Di Indonesia. Jakarta : Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Gunadarma.
Ismi Ernovian G. 2010. Republika. Terbitan : 04 Januari 2010
Mutis, Thoby & Vincent Gaspers. 1994. Nuansa Menuju Perbaikan Kualitas dan Produktivitas. Jakarta : Penerbit Universitas Trisakti.
Noviandi, Nunu. 2009. Mengembalikan Teknologi Pada Arus Utama Pembangunan Nasional. http://pkpds.wordpress.com/
Saeed, Khalid. 1994. Development Planning and Policy Design. New Castle: Ashgate.
Sasmojo, Saswinadi. 1995. Science,Teknologi, Masyarakat, dan Pembangunan. Bandung: Diktat kuliah SP-ITB (tidak diterbitkan).
Sri-Edi Swasono, 1987. Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi. Jakarta : penerbit Universitas Indonesia (UI-Press)
Wie, Thee Kian. 1997. Pengembangan Kemampuan Teknologi Industri di Indonesia. Jakarta: UI-Press
.