SOSIALISASI KEBIJAKAN TAX AMNESTY OLEH KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIAMIS DI WILAYAH KECAMATAN CIAMIS KABUPATEN CIAMIS

Dita Ayu Restia

Sari


Penelitian ini dilatar belakangi karena pengetahuan warga tentang tax amnesty masih kurang maka perlu sosialisasi tetapi proses sosialisasi yang dilakukan tidak secara terus menerus. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimana sosialisasi kebijakan tax amnesty oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis? 2) Apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis dalam sosialisasi kebijakan tax amnesty di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis? 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan sosialisasi kebijakan tax amnesty oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analis. Informan dalam penelitian sebanyak 9 orang. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik analis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan pengambilan keputusan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa sosialisasi kebijakan tax amnesty oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis di wilayah Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis masih belum optimal, hal ini ditunjukan diantaranya karena proses sosialisasinya belum dilaksanakan secara terus menerus tetapi hanya satu kali di setiap wajib pajak serta belum menyeluruh kesemua kalangan terbukti masih banyak yang belum mendapatkan sosialisasi. Hambatan-hambatannya diantaranya yaitu kurangnya minat masyarakat untuk mengetahui dan mengikuti sosialisasi tax amnesty. Adapun upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yaitu dengan melakukan tax gathering, sosialisasi ke berbagai media masa, serta mendatangi langsung ke rumah wajib pajak tersebut. Kata kunci :Sosialisasi, Kebijakan Tax Amnesty, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


a. Buku-buku

Damsar. 2011. Pengantar Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada.

Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Hamdi, Muchilis. 2014. Kebijakan Publik. Ciawi Bogor: Ghalia Indonesia

Henslin, James M. 2007. Sosiologi dengan Pendekatan Membumi. Jakarta: Erlangga.

Mardikanto dan Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.

Sahid, Komarudin. 2011. Sosiologi Politik. Ciawi Bogor : Ghalia Indonesia.

Samuel, Hanneman dan Azis Suganda. 1997. Sosiologi 1. Jakarta:Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Susanto. 1992. Pengantar Sosialisasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik & Transparasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: alfabeta.

b. Dokumen Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i4.851

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.