PELAKSANAAN DISTRIBUSI BANTUAN BERAS MISKIN OLEH PEMERINTAH DESA NEGLASARI KECAMATAN PAMARICAN KABUPATEN CIAMIS

Egi Sapari

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi karena kurang tepatnya pendistribusian beras miskin di Desa Neglasari Kecamatan Pamarican. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data sebanyak 20 orang, dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Analisis yang digunakan melalui reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Rumusan masalah: 1) Bagaimana pelaksanaan distribusi Bantuan Beras Miskin oleh Pemerintah Desa Neglasari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis? 2) Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan distribusi Bantuan Beras Miskin oleh Pemerintah Desa Neglasari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis? 3) Bagaimana upaya-upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Neglasari dalam mengatasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan distribusi Bantuan Beras Miskin oleh Pemerintah Desa Neglasari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis?. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan distribusi bantuan beras miskin masih kurang tepat sasaran, penerimaan tepat jumlah masih ada yang kurang sesuai, penjualan sudah tepat, informasi dari Desa sudah secara transparan disampaikan, ketepatan waktu pendistribusian kurang sesuai, dan kualitas kondisi beras dan layak konsumsi kurang sesuai. 2) Hambatan-hambatan yang ditemukan, Daftar Penerima Manfaat (DPM) Raskin dengan kondisi kemampuan masyarakat tidak singkron, kurang tepatnya jumlah yang diterima Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM), penginformasian Kepala Desa tidak terjun langsung ke Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) karena situasi dan kondisi, dan kondisi beras berbau dan kurang layak konsumsi. 3) Upaya-upaya untuk mengatasi hambatan tersebut Pemerintah Desa memverifikasi ulang antara Daftar Penerima Manfaat (DPM) dengan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di lapangan, serta menjelaskan kebijakan kepada warga miskin yang tidak terjatah raskin, mengusulkan ke pihak terkait agar pelaksanaan distribusi diterima dengan tepat waktu, Pemerintah Desa agar memperhatikan kualitas dan kelayakan konsumsi beras miskin.  Kata Kunci: Pelaksanaan, Distribusi, dan Bantuan Beras Miskin

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia.

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendakatan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.

Hastuti, dkk. 2012. Tinjauan Efektivitas Pelaksanaan Raskin dalam Mencapai Enam Tepat. Jakarta: SMERU.

Ikbar, Yanuar. 2014. Metode Penelitian Sosial Kualitatif. Bandung: Refika Aditama.

Kodrat, David Sukardi. 2009. Manajemen Distribusi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Nasution S. 2001.Metode Research. Jakarta: Bina Aksara.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Administratif (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Suharso dan Retnoningsih, Ana. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widy Karya.

Sukardi. 2011. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukmadinata, Nana, Syaodih. 2010.Metode Penelitian Pendidikan.

Bandung: Rosdakarya.

Supranto. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.

Suryawati, C. 2004. Memahami Kemiskinan secara multidimensional. JMPK Vol. 08/No.03/ September/2005

Dokumen:

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan

Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perum Bulog Nomor: 25 Tahun 2003 Nomor: Pkk-12/07/2.003 tentang Pelaksanaan Program Beras untuk Keluarga Miskin

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Pedoman Umum Raskin. Nomor 54 Tahun 2014.

Peraturan Desa Neglasari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisais dan Tata Kerja Pemerintah Desa Neglasari.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i4.856

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.