STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN WILAYAH CIJULANG (Studi Analisis di Objek Wisata Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran)

Anita Sri Hastuti

Sari


Implementasi strategi pengembangan kawasan wisata di objek wisata Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran oleh UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Wilayah Cijulang Kabupaten Pangandaran belum dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1)  Bagaimana implementasi strategi pengembangan  kawasan wisata ?, 2) Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan strategi pengembangan kawasan wisata ? 3) Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan strategi pengembangan kawasan wisata ?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif.Lamanya penelitian selama 8 bulan.Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Jumlah informan sebanyak 15 orang.Teknik analisa data melalui data reduction (reduksi data), data display (penyajian data) dan verifikasi data.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : 1) Implementasi strategi pengembangan kawasan wisata belum dilaksanakan dengan baik, hal ini dikarenakan UPTD Pariwisata dan Kebudayaan belum mampu melaksanakan tingkatan strategi yang disebut dengan master strategi. Berdasarkan hasil wawancara diketahui selama ini kurangnya mengekploitasi kreatifitas masyarakat untuk membuat kerajinan tangan yang dapat dijadikan usaha baru dalam meningkatkan kesejahteraannya, turun langsung ke lapangan untuk menjaga keasrian dan keaslian dari objek wisata Batukaras. 2) Adanya hambatan-hambatan yang dirasakan seperti kurangnya kreatifitas untuk mengembangkan kebudayaan setempat, kurang memahami strategi dalam mengembangkan kepariwisataan, kurangnya tim ahli, kurangnya dukungan modal dan sarana prasarana, rumitnya prosedur kerjasama terhadap pihak swasta untuk bekerjasama, kurangnya ketegasan dari pemerintah Daerah terkait dengan perusakan alam.  3) Adanya upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan seperti melakukan diskusi dengan kompepar dan kelompok pemuda seni, pengarahan dan pembinaan terhadap anggota kompepar agar lebih kreatif, membentuk tim ahli agar dapat diturunkan langsung kelapangan, memangkas prosedur untuk memberikan perizinan terhadap pihak swasta. Kata Kunci : Strategi Pengembangan Kawasan Wisata, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata dan Kebudayaan Wilayah Cijulang

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Agustino, Leo. 2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta. Aditama, Tjandra Yoga.

David, Fred R. 2010. Manajemen Strategis; Konsep. Jakarta: Gramedia.

Effendy, Onong Uchjana. 2007. Ilmu Komunikasi (teori dan Praktek).Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Jatmiko, Rahmad Dwi. 2003. Manajemen Stratejik. Edisi Pertama. Malang : UMM. Press.

Marpaung, Happy. 2000. Pengantar Pariwisata. Bandung : Alfabeta.

Moleong, Lexy J. 2007Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya.Offset, Bandung.

Pendit, Nyoman. (1999). Ilmu Pariwisata. Jakarta: Akademi Pariwisata Trisakti.

J. Salusu. 2005. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit.Grasindo. Jakarta.

M Taufik.2011. Manajemen strategi. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Usman.2002.Media Pembelajaran.. Jakarta: Ciputat. Pers.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pembangunan Kepariwisataan

Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i4.863

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.