PERANAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIAMIS
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Gunadi, D. 2005. Akuntansi Pajak Sesuai dengan Undang-Undang Pajak Baru. Jakarta: Grasindo.
Halim, A. et. Al. 2014. Perpajakan Konsep, Aplikasi. Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.235/KMK.03/2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan No. 544/KMK.04/2000 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Dapat Diberikan Pengambilan Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan edisi revisi. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan edisi revisi. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Mardiasmo. 2012. Perpajakan edisi revisi. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Nurmantu, S. 2005. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.
Rahayu, SK. 2010. Perpajakan Indonesia, Konsep dan Aspek Formal. Edisi Pertama. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suandy, E. 2011. Hukum Pajak edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.
Suandy, E. 2014. Hukum Pajak edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.
Soemitro, R. 2000. Pengantar Singkat Hukum Pajak. Jakarta: PT Eresco.
Supramono & Theresia, W. 2010. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Andi.
Undang-Undang Republik Indnesia No.36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Undang-Undang No. 16, Tahun 2009 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang No. 28, Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jwr.v3i2.1381
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Ati Rosliyati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.