PERANAN PENATAUSAHAAN ASET TETAP DALAM RANGKA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN ASET TETAP PADA KANTOR BPN KOTA BANJAR

Purnama Sari, Erisa Risriani

Abstract


Penelitian ini difokuskan pada Peran Penatausahaan Aset Tetap Dalam Rangka Meningkatkan Perlindungan Aset Tetap (Studi Kasus Pada Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Kota Banjar). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1]. Pelaksanaan penatausahaan aset tetap pada BPN Kantor Wilayah Kota Banjar; 2] Upaya perlindungan aset tetap pada BPN Kanor Wilayah Kota Banjar; 3] Peran penatausahaan aset tetap dalam rangka meningkatkan perlindungan aset tetap pada BPN Kantor Wilayah Kota Banjar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini analisis desain deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan untuk menganalisis data dilakukan hal-hal sebagai berikut: 1] Mendeskripsikan pelaksanaan penatausahaan aset tetap pada BPN Kantor Wilayah Kota Banjar serta membandingkannya dengan teori dan aturan yang berlaku; 2] Mendeskripsikan upaya perlindungan aset tetap pada BPN Kantor Wilayah Kota Banjar serta membandingkannya dengan teori dan aturan yang berlaku; 3] Mendeskripsikan peran pentausahaan aset tetap dalam rangka meningkatkan perlindungan aset tetap pada BPN Kantor Wilayah Kota Banjar serta membandingkannya dengan teori dan aturan yang berlaku. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa: 1] Pelaksanaan penatausahaan aset tetap yang dilakukan oleh BPN Kantor Wilayah Kota Banjar telah sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku; 2] Upaya perlindungan aset tetap pada BPN Kantor Wilayah Kota Banjar telah sesuai dengan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku; 3] Penatausahaan aset tetap berperan dalam rangka meningaktkan perlindungan aset tetap pada BPN Kantor Wilayah Kota Banjar. Diharapkan BPN Kantor Wilayah Kota Banjar memberikan pelatihan kepada petugas Keuangan dan BMN agar tidak terjadi kesalahan dalam pembukuan, inventarisasi dan pelaporan. Selain itu diharapkan pula petugas BMN BPN Kantor Wilayah Kota Banjar mengamankan bukti kepemilikan aset tetap

Full Text:

PDF

References


Arens, Alvin A. Randal J. Elder & Mark S. Beasley. 2014. Auditing dan Jasa Assurance (terjemahan). Edisi kelimabelas. Jakarta: Erlangga.

Bastian, I. 2014. Sistem Pengendalian Manajemen Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Belkaoui, A. 2012. Teori Akuntansi Buku Dua. Jakarta: Salemba Empat.

Daft, L. Richard. 2012. Era Baru Manajemen. Jakarta: Salemba Empat.

Dunia, A Firdaus. 2012. Akuntansi Biaya. Jakarta: Salemba Empat.

Garvera, R. R. 2017. Evaluasi Program Raskin Oleh Tim Koordinasi Raskin Kecamatan Di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. MODERAT (Modern dan Demokratis), 3(2), 79-98.

Garis, RF. 2017. Analisis Implementasi 4 Program Prioritas Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kabupaten Ciamis (Studi Kasus Pada Lima Desa di Kabupaten CIamis). MODERAT (Modern dan Demokratis), 3(2), 108-130.

Hilmah, F. 2013. Analisis Pelaksanaan Penatausahaan dan Akuntansi Aset Tetap Pada DPKA Kota Padang. Padang: Universitas Nagaeri Padang.

Indriantoro, N. & Supomo, B. 2013. Metode Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE.

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. 2012. Intermediate Accounting Volume 1 IFRS Edition. United States of America: Wiley.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan-Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.

Menteri Keuangan RI. Peraturan Nomor 171 Tahun 2007 Tentang Barang Milik Negara (BMN).

Menteri Keuangan RI. Peraturan Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Menteri Dalam Negeri RI. Peraturan Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Mulyadi. 2012. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Nursetiawan, I. 2017. Pengaruh Kepemimpinan Lurah Terahdap Kinerja Pegawai. MODERAT (Modern dan Demokratis), 3(2), 131-143.

Peranginangin, RS. 2012. Analisis Penatausahaan Aset Tetap Studi Kasus Pada BPN Kantor Wilayah DKI Jakarta. Jakarta: Universitas Indornesia.

Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara.

Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

Soemarso, SR. 2014. Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: Salemba Empat.

Sujarweni. 2015. Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: Salemba Empat.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jwr.v5i1.1396

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Purnama Sari, Erisa Risriani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.