PENGELOLAAN BPHTB DALAM MENINGKATKAN PAD KABUPATEN TASIKMALAYA

Annisa Fitriani, Benny Prawiranegara

Abstract


Penelitian ini difokuskan pada Peranan Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Tasikmalaya. Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini bagaimana pengelolaan BPHTB dalam meningkatkan PAD pada BPPD Kabupaten Tasikmalaya? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan BPHTB dalam meningkatkan PAD pada BPPD Kabupaten Tasikmalaya (Tahun 2012 sampai 2017). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sedangkan desain yang digunakan adalah desain penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukkan bahwa Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup memberikan kontribusi dalam meningkatkan PAD. Diharapkan BPPD Kabupaten Tasikmalaya dapat mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi realisasi penerimaan PAD hingga mencapai target yang telah ditetapkan.

References


Al Haryono Yusuf. 2011. Dasar-dasar Akuntansi, Jilid 2, Cetakan Pertama. Sekolah Tinggi

Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara, Yogyakarta.

Arisman, Suryana. 2015. Analisis Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan dalam

Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Takalar. Skripsi pada Fakultas

Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.

Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati.2014. Perpajakan Teori dan Peraturan Terkini.

Yogyakarta: CV Andi Offset (Penerbit Andi).

Domai, Tjahjanulin. 2002. Aspek Administrasi Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Gunawan, Andri. 2013. Peranan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dalam

Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Skripsi pada Fakultas Ekonomi Universitas

Galuh.

Ilyas, Wirawan B. dan Richard Burton. 2013. Hukum Pajak. Edisi Lima. Jakarta: Salemba

Empat.

H. Malayu, Hasibuan SP. 2009. Manajemen Dasar. Jakarta : Bumi Aksara.

Kaho. 1997. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: PT.

Rajagrafindo Persada.

Mardiasmo, 2016.Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Andi Offset, Yogyakarta

Nazir, Moh. 2013. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 tentang Pajak Daerah.

Resmi, Siti. 2014. Pepajakan Teori dan Kasus.Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Rudianto. 2012. Akuntansi Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Setiani, Uki. 2017. Evaluasi Kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

(BPHTB) di Kota Bandarlampung. Skripsi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Lampung.

Siahaan, Marihot Pahala. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT

Rajagrafindo Persada.

Simanjuntak dan Mukhlis. 2012. Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Membangun Ekonomi.

Penerbit RAS.

Soemarso. 2013. Pengantar Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Suandy, Erly. 2016. Hukum Pajak. Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono, Dr. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV

Alfabeta.

Thomas Sumarsan. 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta: PT. Indeks.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan

Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Perubahan atas Undang-Undang

Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Waluyo. 2012. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Wirawan B. Ilyas dan Rudy Suhartono. 2012. Perpajakan. Jakarta: Mitra Wancana Media.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jwr.v6i1.1583

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Annisa Fitriani, Benny Prawiranegara

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.