SEBERAPA BESAR KONTRIBUSI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)?

Endah Puspitasari, Purnama Sari, Elis Badriah, Risna Kartika

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis besarnya kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis setelah lepasnya Kecamatan Pangandaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Setelah daerah tersebut lepas dari Kabupaten Ciamis pada tahun 2012 terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 12 milyar per tahun. Pada penelitian ini pun di formulasikan rumus rasio efektivitas pajak daerah, Pendapatan Asli daerah (PAD) dan rasio kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.   Pengukuran rasio efektivitas dan kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) diambil dari struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pajak daerah berada pada kategori sangat efektif, karena realisasinya selalu melebihi target. Sementara itu efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada kategori sangat efektif dan efektif, karena pada tahun anggaran 2015 realisasinya mencapai 99% sedangkan sisanya selalu melebihi target atau mencapai angka lebih dari 100%. Kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada kategori sangat rendah dan rendah, karena selama tahun anggaran 2013-2015 mencapai angka dibawah 26%, sedangkan pada tahun anggaran 2016-2017 mencapai angka pada rentang 26%-50%. Masih rendahnya kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebabkan pajak restoran yang ditetapkan melalui Perda No 5 Tahun 2011 yaitu pembebanan pajak 10% atas setiap transaksi dengan pembeli masih banyak penolakan dari sebagian besar pengelola restoran, dengan alasan khawatir terjadi penurunan jumlah pembeli. 

Keywords


Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Desentralisasi, Otonomi Daerah.

Full Text:

PDF

References


Abrianty, T. (2017). Journal of Public Administration Studies Why decentralization in Indonesia is not good for reducing women fertility ? Results from National Socio Economic Survey 2002-2014 and a case study. Journal of Public Administration Studies, 1(3), 44–63.

Alm, J., Buschman, R. D., & Sjoquist, D. L. (2011). Rethinking local government reliance on the property tax. Regional Science and Urban Economics, 41(4), 320–331. https://doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2011.03.006

Kusuma, K. A., & Wirawati, P. (2013). Analisis Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan PAD Sekabupaten/Kota di Provinsi Bali. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 5(3), 574–585.

Mulyani, H. (2016). The Relationship of Local Own Revenues and General Fund Allocation on Capital Expenditure of Local Government. Advance in Economics, Business and Management Research, 15, 163–166.

Putri, M. E., & Rahayu, S. (2015). Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah. E-Proceeding of Management, 2(1), 281–288.

Rusyiana, A. (2017). Does Decentralization Good for Reducing Communal Conflict ? A multilevel Analysis of Communal Conflict at Indonesia’s Villages 2008 -2014. Journal of Public Administration Studies, 1(3), 25–43.

Sujarwoto, S. (2017). Why Decentralization Works and Does Not Works? A Systematic Literatur Review. Journal of Public Administration Studies, 1(3), 1–10.

Sunanto. (2015). Analisis Pengaruh Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Musi Banyumas. Jurnal AKuntansi Politeknik Sekayu (ACSY), II(1), 1–10.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 33 Tahun 2004 Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.

Zahari, M. (2016). Pengaruh Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sarolangun. Eksis, 7(2), 133–148.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/.v7i1.3416

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Endah Puspitasari, Purnama Sari, Elis Badriah, Risna Kartika

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.