Abstract
Bahasa merupakan sebuah sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer yang digunakan manusia sebagai alat komunikasi atau alat interaksi sosial. Dalam berbahasa akan berkenaan dengan perilaku atau tingkah laku di dalam bertutur atau yang disebut dengan etika berbahasa atau tata cara berbahasa. Etika berbahasa ini erat kaitannya dengan norma-norma sosial dan sistem budaya yang berlaku dalam suatu masyarakat. Seseorang baru dapat dikatakan pandai berbahasa apabila dia menguasai tata cara atau etika berbahasa itu.Supaya kita dapat berbahasa dengan santun dan dengan perilaku yang sesuai dengan etika berbahasa, kita harus mampu menguasai bahasa dengan baik, yaitu bahasa Indonesia. Karena kebanyakan yang lebih dulu dikuasai yaitu bahasa ibu atau bahasa daerah, sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Menurut Koentjaraningrat (1990) mengatakan adanya hubungan antara kemampuan berbahasa dengan sikap mental para penuturnya. Buruknya kemampuan berbahasa Indonesia sebagian besar orang Indonesia, termasuk kelompok elit dan golongan intelektual adalah karena adanya sifat-sifat negatif yang melekat pada mental sebagian besar orang Indonesia. Sifat-sifat negatif itu adalah 1) suka meremehkan mutu; 2) mental menerabas; 3) tuna harga diri; 4) tidak disiplin; 5) enggan bertanggung jawab; dan 6) suka latah atau ikut-ikutan . Sikap-sikap tersebut menyebabkan bahasa yang digunakan itu benar atau salah, sehingga kaidah-kaidah tata bahasa menjadi tidak sama.Ketidaksantunan mungkin terjadi karena penutur ataupun lawan tutur tersebut tidak menyadari bahwa tuturan yang mereka lakukan adalah tidak santun. Tetapi mungkin juga hal tersebut dilakukan oleh siswa-siswa secara sadar, karena mungkin para siswa tersebut menganggap bahwa pertuturan yang mereka lakukan adalah dengan teman sebaya mereka. Sehingga mereka tidak memperhatikan mengenai kaidah-kaidah atau etika kesantunan berbahasa.Model pragmatis klinis adalah model pembelajaran yang dirancang untuk memperbaiki perilaku berbahasa yang melanggar kesantunan berbahasa. Model ini dikembangkan atas dasar prinsip kesantunan berbahasa yang dikemukakan beberapa ahli. Penerapan model ini lebih menekankan pada pelatihan keterampilan pragmatik yang mencakup keterampilan percakapan dalam berbagai situasi dan media serta keterampilan komunikasi sosial dalam lingkup yang lebih luas. Sehubungan dengan proses pembelajaran, model ini juga akan menekankan pada usaha mengembangkan kemampuan berpikir siswa. Dalam hal ini keterampilan yang ditekankan yaitu terletak pada mampu tidaknya para siswa menggunakan bahasa secara santun dan beretika. Berdasarkan pada acuan di atas, proses pembelajaran yang dilaksanakan akan mengacu pada prinsip kesantunan berbahasa.
References
Abidin, Yunus, 2011. Pragmatik adan Pendidikan Karakter (Ancangan Model Pragmatik Klinis bagi Pendidikan Karakter Berbahasa). Makalah pada Seminar Internasional Pragmatik Lintas Budaya UPI. Bandung.
Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan Berbahasa. Jakarta: Rineka Cipta.
Cummings, Louise. 2010. Pragmatik Klinis: Kajian tentang Penggunaan danGangguan Bahasa secara Klinis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Emzir, (2007). Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers
Rahardi, R. Kunjana. 2005. Pragmatik : Imperatif Dalam Bahasa Indonesia. Jakarta : Erlangga
Rusyana, Yus. 2011. Menjadi Pribadi Mulia Melalui Pendidikan Bahasa. Makalah pada Seminar Internasional Pragmatik Lintas Budaya UPI. Bandung.
Sudaryat, Yayat. 2008. Prinsip-Prinsip Semantik Dan Pragmatik. Bandung : CV. Yrama Widya
Surakhmad, Winarno. 1994. Pengantar Penelitian Iliniah Dasar Metodologi Model. Bandung: Tarsito.
Tarigan, Henry Guntur. 2009. PengkajianPragmatik. Bandung: Angkasa.