DAMPAK FINANCIAL TECHNOLOGY TERHADAP KINERJA BANK UMUM KONVENSIONAL DI INDONESIA

Shafyra Nuruzzakiyya Mar'atushsholihah, Tuti Karyani

Abstract


Financial technology merupakan salah satu inovasi dalam sektor pelayanan jasa keuangan. Fintech menawarkan kemudahan akses permodalan khususnya bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam menjangkau sektor formal seperti petani. Sehingga, fintech dipandang sebagai inovasi yang disruptif terhadap aktivitas Bank Umum Konvensional sebagai salah satu lembaga formal sektor keuangan di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja Bank Umum Konvensional setelah pengesahan regulasi fintech pada tahun 2016 oleh OJK ditinjau dari rasio keuangan bank. Periode penelitian dilakukan pada rentang tahun 2014-2019. Jumlah sampel sebanyak 86 Bank Umum Konvensional yang terbagi ke dalam kelompok bank berdasarkan kepemilikan: Bank Persero, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Swasta Nasional, dan Bank Asing. Data dan informasi diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan. Metode analisis yang digunakan adalah uji sampel berpasangan dan Wilcoxon signed rank test terhadap variabel CAR, BOPO, LDR, NIM, ROA, dan NPL. Hasilnya diketahui bahwa terdapat perbedaan CAR, LDR, NIM, dan ROA pada kelompok bank BPD; perbedaan NIM pada kelompok Bank Persero; dan perbedaan NPL pada kelompok Bank Swasta Nasional setelah pengesahan regulasi fintech tahun 2016.

Keywords


fintech, disruptif, bank, kinerja, rasio

References


Avisha, A., Charina, A., Noor, T. I., & Mukti, G. W. (2019). Crowdfunding Sebagai Akses Alternatif Permodalan Berbasis Teknologi Digital Pada Pertanian (Studi Kasus di PT Crowde Membangun Bangsa). Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Ilmiah Berwawasan Agribisnis 5(1), 1-22.

Basuki, F. H., & Husein, H. (2018). Analisis SWOT Financial Technology Pada Dunia Perbankan di Kota Ambon (Survei Pada Bank di Kota Ambon).

Karyani, T. (2012). Fungsi Intermediasi Lembaga Keuangan Perdesaan dalam Mendukung Pembiayaan Pertanian di Jawa Barat. IJAS Vol. 2 Nomor 1, 40-44.

Kholis, N. (2018). Perbankan Dalam Era Baru Digital. Economicus Vol. 12 No. 1, 80-88.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Otoritas Jasa Keuangan. (2020). Laporan Keuangan Perbankan 2014-2019.

Tripalupi, R. I. (2019). Pengelolaan Dokumen Elektronik Layanan Jasa Keuangan Berbasis Financial Technology (Fintech). AKSY: Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 1(1), 13-22.

Yuniarti, V. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Penggunaan Financial Technology Peer-to-Peer Lending.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ma.v7i1.4707

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

___________________________________________________________________________________

Diterbitkan Oleh :

Fakultas Pertanian Universitas Galuh

Jl. RE Martadinata No. 150 Ciamis 46274

Telepon: 0265-7602739

Email: mimbaragribisnis@gmail.com

 

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 __________________________________________________________________________________

Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis diindeks oleh: