ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT KESEJAHTERAAN PENGRAJIN GULA SEMUT DI DESA PURBAHAYU KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN

II SUJAI

Sari


Kesejahteraan masyarakat desa merupakan salah satu indikator kemajuan suatu desa bidang ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan tidak jauh dari bercocok tanam, beternak dan pengrajin di beberapa bidang usaha. Salah satunya di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran terdapat kelompok pengrajin gula semut. Gula semut merupakan produk gula kelapa yang dibuat serbuk. Di desa tersebut terdapat 18 (delapan belas) kelompok pengrajin gula semut. Namun dalam perjalanannya tingkat kesejahteraan dari kegiatan ekonomi tersebut sulit tercapai. Sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Permasalahan yang muncul diantaranya, (1) produk yang melimpah sehingga harga jual menjadi menurun; (2) sulitnya memasarkan produk gula semut; dan (3) kebutuhan biaya hidup para pengrajin yang terus meningkat. Hal tersebut ternyata berpengaruh signifikan terhadap kegiatan produksi gula semut tersebut. Adapun faktor-faktor penghambat pengrajin gula semut di Desa Paurbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, sebagai berikut: (1) kualitas produk yang cenderung menurun; (2) perilaku produsen yang nakal, yakni mencmpur nira (bahan gula kelapa) dengan gula pasir dan pengawet; serta (3) pinjaman bergulir yang macet. Dengan demikian diperlukan langkah yang tepat untuk menanggulangi masalah tersebut dan solusi dalam meminimalisir faktor-faktor penghambat kemajuan, serta kesejahteraan pengrajin gula semut di Desa Purbahayu. Kata Kunci:   Penghambat Kesejahteraan, Pengrajin Gula Semut, Kabupaten Pangandaran.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Abduh, Thamrin (2017). Strategi Internasionalisasi UMKM. Makasar: CV SAH MEDIA.

Budiarto. R, dkk. (2015). Pengembangan UMKM: Antara Konseptual dan Pengalaman Praktis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hendro. W (2018). Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Menuju Koperasi Berbasis IT. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam.3.(1).17-30.

Nugraha, Ningsih. Dkk (2016) Optimalisasi Dana Desa Dengan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Menuju Desa Mandiri. Jurnal Akuntansi dan Bisnis.16.(1). 37-45.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Sumarto. M (2018). Perlindungan Sosial dan Klientelisme: Makna Politik Bantuan Tunai dalam Pemilihan Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Suyanto. M (2003). Strategi Periklanan pada E-Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta: ANDI.

Syafaruddin. Dkk (2012). Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. Medan: Perdana Publishing.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wadu L.B, Dkk. (2018). Faktor Pendukung dan Penghambat Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam Meningkatkan Keterampilan Warga Negara Melalui Program Pokok PKK. JIP.8.(1). 62-71.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i3.1690

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.