PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA OLEH PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA (PLKB) DI DESA KARANGJALADRI KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN

SHISKA TRIANZIANI

Sari


Hasil observasi penulis diketahui bahwa pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB) di Desa Karangjaladri Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran masih belum optimal. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :  1) Bagaimana pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB)  ?; 2) Bagaimana hambatan–hambatan dalam pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB)?; 3) Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan–hambatan dalam pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB)? Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa:  1) Pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB) secara umum sudah dilaksanakan walaupun belum sepenuhnya sesuai dengan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan program KB menurut buku pedoman TPD (2012:61). Hal ini dapat dilihat dari pendapat informan bahwa pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB) yang menyatakan sudah baik sebesar sebesar 14,16 % dan yang menyatakan masih kurang sebesar 85,84 %. Berdasarkan hasil observasi dapat diketahui bahwa pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB)   belum dapat terlaksana dengan baik hal ini dibuktikan dengan masih adanya beberapa permasalahan yang terjadi seperti tida lengkapnya data yang dimiliki oleh kader sebagai bahan evaluasi ketercapaian program KB serta kurangnya pembinaan kader IMP yang ada sehingga tidak optimal dalam melaksanakan perannya selain itu pada tahap pelaksanaan petugas PLKB kurang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait sehingga program KB belum terlaksana secara optimal. 2) Berdasarkan hasil wawancara bahwa terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB), antara lain yaitu : kurangnya kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait sehingga menyebabkan dukungan dari berbagai fihak dalam melaksanakan program KB masih kurang. Untuk mengatasi berbagai hambatan-hambatan pelaksanaan Program KB oleh Petugas Lapangan KB (PLKB), maka dilakukan berbagai upaya yang antara lain: Melakukan pendekatan dan kerjasama melalui staf meeting sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan dukungan dalam melaksanakan program KB. Kata Kunci :              Program KB, PLKB

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


BKKBN, 2013. Program Keluarga Berencana Nasional. Jakarta: BKKBN.

Farida. 2008. Membangun Desa Partisipatif. Makasar: Graha Ilmu.

Indrayani, 2014. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi, Pustaka. Sinar Harapan, Jakarta.

Irianto, 2014. Pelayanan Keluarga Berencana. Jakarta: Salemba., Empat.

Mahardika, 2012. Buku Ilmu Kebidanan Sarwono Prawirohardjo. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka.

Sutrisno, Edi. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi pertama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Undang-Undang No. 10 Tahun 2010 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i4.1812

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.