Sari
Berdasarkan hasil observasi bahwa pelaksanaan program keluarga berencana belum berjalan secara optimal, hal ini diduga disebabkan karena komunikasi dan pelayanan belum sepenuhnya dilaksanakan. Berdasarkan latar belakang tersebut, yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai berikut : 1) Bagaimanakah pelaksanaan komunikasi petugas lapangan keluarga berencana (PLKB)?; 2) Bagaimanakah partisipasi pasangan usia subur dalam penggunaan alat kontrasepsi?; 3) Bagaimanakah pengaruh komunikasi petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) terhadap partisipasi pasangan usia subur dalam penggunaan alat kontrasepsi? Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Lamanya penelitian selama 7 bulan. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan (observasi, wawancara dan angket). Jumlah informan sebanyak 60 orang yang terdiri dari petugas PLKB dan kader serta pasangan usia subur. Teknik analisa data adalah menentukan rentang, menentukan kategori penilaian, koefisien detrminasi dan uji t. Berdasarkan hasil penelitian diketahui : 1) Pelaksanaan komunikasi petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) ditunjukkan dengan nilai angka rata-rata sebesar 162,56 berada pada kategori cukup, yang apabila dipresentasekan sebesar 54,19%. Angka tersebut jika dikonsultasikan dengan perhitungan Arikunto (1998:246) berada pada kategori cukup baik. Artinya telah melaksanakan tiga strategi menurut Fitriani (2010:94). Begitupula hasil wawancara bahwa pelaksanaan komunikasi petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) masih harus ditingkatkan pelaksanaanya. Sementara itu hasil observasi bahwa pelaksanaan komunikasi petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) belum optimal. 2) Partisipasi pasangan usia subur dalam penggunaan alat kontrasepsi ditunjukkan dengan nilai angka rata-rata sebesar 188.25 berada pada kategori cukup, apabila dipresentasekan sebesar 62.75%. Hasil wawancara bahwa upaya meningkatkan partisipasi pasangan usia subur dalam penggunaan alat kontrasepsi telah dilakukan berbagai upaya. Sedangkan berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa partisipasi pasangan usia subur masih kurang mencapai target yang diharapkan. 3) Terdapat pengaruh komunikasi PLKB terhadap partisipasi pasangan usia subur dalam penggunaan alat kontrasepsi. Hal ini dibuktikan dengan hasil perhitungan diperoleh nilai koefisien determinasi sebesar 57,19 %, artinya 57,19 % partisipasi pasangan usia subur dalam penggunaan alat kontrasepsi dipengaruhi oleh komunikasi petugas lapangan keluarga berencana (PLKB). Kata Kunci : Komunikasi PLKB, Partisipasi Pasangan Usia Subur.
Referensi
Fitriani, S. 2010. Promosi Kesehatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Hartanto, Hanafi. 2004, Keluarga Berencana dan Kontrasepsi, Pustaka. Sinar Harapan, Jakarta.
Isbandi Rukminto. 2007. Perencanaan partisipatoris berbasis aset komunitas: dari pemikiran menuju penerapan. Depok: FISIP UI.
Komala, Lukiati. 2009. Ilmu Komunikasi Perspektif, Proses, dan Konteks. Bandung : Widya Padjadjaran.
Mardikanto, Totok dan Poerwoko Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat. Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.
Meilani N 2010. Pelayanan Keluarga Berencana (dilengkapi dengan penuntun belajar). Penerbit Fitramaya.
Sumber Perundang-Undangan :
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemerintah Desa.
.