PEMBANGUNAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN

ERLAN SUWARLAN

Sari


Desa merupakan entitas pemerintahan yang memiliki hak otonom memiliki dua arena sekaligus, yakni arena politik dan arena pemerintahan yang posisinya paling dekat dengan masyarakat. Eksistensinya memiliki sejarah panjang dan tidak pernah luput dari sejumlah masalah seiring dengan dinamika peraturan-perundangan yang mengaturnya yang cenderung tidak berpihak, sehingga membuat desa menjadi lemah dan memiliki ketergantungan, bahkan untuk menentukan nasibnya sendiri pun sangat kesulitan. Pengelolaan keuangan desa secara umum masih menjadi sorotan publik. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa beserta segala peraturan-perundangan turunannya, dimana sebagian besar meyakini bahwa saat ini relatif lebih baik dari semua Undang-Undang sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi desa bahwa bukan hanya diakui memiliki hak otonom namun harus benar-benar mampu berotonomi yang salah satu parameternya adalah kapasitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, sah, hemat dan berdaya guna untuk mensejahterakan masyarakatnya.Kata Kunci: Pembangunan Kapasitas, Pemerintah Desa, Keuangan Desa.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Buku:

BPKP. 2015. Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.

Brown, Lisanne, et. Al, 2001. Measuring Capacity Building, Carolina Population Center, University of North Carolina, Chapel Hill.

Eko, Sutoro (ed). 2003. Kompleksitas Persoalan Otonomi Daerah Di Indonesia. Meletakkan Desa Dalam Desentralisasi dan Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Eko, Sutoro dan Tim. 2014. Desa Membangun Indonesia. Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).

Grindle, M.S. 1997. Getting Good Government Capacity Building In The Public Sector Of Developing Countries. Boston: Harvard Institute for International Development.

Herlianto, Didit. 2017. Manajemen Keuangan Desa Berbasis Pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2104 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Milen, A. (2006). What Do We Know About Capacity Building?, An Overview of Existing Knowledge and Good Practice, World Health Organization. Geneva: De-partement of Health Service Provision.

Morrison, Terrence. 2001. Actoinable-Learning A Handbook for Capacity Building Through Case Based Learning. ADB Insitute.

Novianto, Widhi, dkk. 2015. Telaahan Isu-isu Strategis Desentralisasi dan Otonomo Daerah. Jakarta: Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonome Daerah Lembaga Administrasi Negara.

Puspawijaya, Adrian dan Julia Dwi Nuritha Siregar. 2016. Pengelolaan Keuangan Desa. Bogor: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP.

Santoso, Purwo (ed). 2003. Kompleksitas Persoalan Otonomi Daerah Di Indonesia. Menuju Tata Pemerintahan dan Pembangunan Desa Dalam Sistem Pemerintahan Daerah: Tantangan Bagi DPRD Kabupaten. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suryani, Dini.2018.Politik Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa. Desentralisasi Fiskal Asimetri: Konsep Dan Aspek Yang Mempengaruhinya Terhadap Pengelolaannya Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Wasistiono, Sadu. 2007. Prospek Pengembangan Desa. Bandung: CV FOKUSMEDIA.

Jurnal:

Alam, Andi Samsu dan Ashar Prawitno. 2015. Pengembangan Kapasitas Organisasi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bone. Government. Volume 8 Nomor 2. Juli 2015. Hal 93-104.

Mondale, T.Fitriawan, dkk. 2017. Analisis Problematika Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Perbandingan pada Desa Blang Kolak I dan Blang Kolak II Kabupaten Aceh Tengah. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam. Volume 3 Nomor 2, Hal:196-212.

Munti, Finta dan Heru Fahlevi. 2017. Determinan Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa: Studi pada Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun Aceh. Jurnal Akuntansi dan Investasi. Volume 18 Nomor 2, Hal: 172-182.

Nurasa, Heru. 2016. Analisis Program Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Masyarakat Desa: Suatu Studi Pada Program Pengembangan Masyarakat Miskin di Perdesaan. Cosmogov. Volume 2 Nomor 1.April 2016. Hal: 23-38.

Nurcholis, Hanif. 2005. Pengembangan Kapasitas Pemda: Upaya Mewujudkan Pemda Yang Menyejahterakan Masyarakat. Jurnal Organisasi dan Manajemen.Vol 1 Nomor 1. September 2005. Hal: 49-58.

Nurharjadmo, Wahyu dan Priyanto Susiloadi. 2018. Strategi Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dalam Rangka Optimalisasi Pembelajaran Masyarakat Berbasis IT Melalui Gerakan Klaten Go On Line. Spirit Publik. Volume 13 Nomor 1. April 2018. Hal: 86-102.

Ruhimat, Idin Saepudin. 2017. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kelompok Tani Dalam Pengembangan Usaha Tani Agroforestry: Studi Kasus di Desa Cukangkawung Kecamatan Sodonghlir Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Jurnal Kajian Sosial Ekonomi dan Kehutanan.Volume 14 Nomor 1. Hal: 1-17.

Rusmilyansari, dkk. 2014. Kapasitas dan Strategi Kelembagaan Pemerintah Dalam Pengelolaan Konflik Antar Pengguna Sumberdaya Perairan Kabupaten Tanah Laut. Marine Fisheries. Vol 5 Nomor 1, Mei 2014. Hal: 41-48.

Makalah:

Soeprapto,Riyadi. 2006. Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah Menuju Good Governance. Disampaikan dalam Workshop Reformasi Birokrasi, 30 Juni 2006.

Dokumen Resmi:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2104 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i2.2156

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.