ANALISIS SISTEM PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2019

Agus Dedi

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang sistem pemilihan umum sebagai bagian dari keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari beberapa literatur yang berkenaan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan  adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan metode ini peneliti berusaha untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menjelaskan sistem pemilu yang digunakan pada saat pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan presiden dan wakil presiden. . Hasil penelitian menjelaskan bahwa sistem pemilihan umum yang baik harus dibangun agar kualitas penyelenggaraan pemilihan umum dapat dipertanggungjawabkan, baik proses maupun hasilnya. Salah satu sistem pemilu yang menjadi ganjalan bagi partai politik yang baru  adalah digunakannnya sistem Parliamentary Threshold yang menetapkan partai politik harus meraih 4 % suara sehingga mendapatkan peluang yang terbuka agar calon yang diusungnya mendapatkan kursi di DPR RI. Sistem ini dianggap merugikan partai politik baru dan menguntungkan partai politik yang sudah lama berdiri. Hal penting lainnya yang perlu dipertimbangkan ke depan adalah sistem pemilu proporsional terbuka yang membuka peluang terjadinya celah kesalahan bagi masyarakat pemilih,masa kampanye yang terlalu lama yang rentan terhadap konflik dan sistem pelaporan hasil pemilu yang tidak praktis. 

Kata Kunci


Sistem; Pemilihan Umum; Serentak

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Alfian. 1992. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Arifin, Anwar. 2006. Pencitraan dalam Politik : Strategi Pemenangan Pemilu dalam Perspektif Komunikasi Politik. Jakarta: Pustaka Indonesia.

Cholisin. 2009. Mengembangkan Partisipasi Warga Negara dalam Memelihara dan Mengembangkan Sistem Politik Indonesia. Jurnal Civics, Vol.6, No. 1, Juni, 29-44.

Gaffar, Afan. 2006. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

Kantaprawira, Rusadi. 2006. Sistem Politik Indonesia : Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru.

Keputusan KPU RI No. 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018.

Mariana, Dede. 2008. Dinamika Demokrasi & Perpolitikan Lokal di Indonesia. Bandung:AIPI Bandung bekerja sama dengan Puslit KP2W Lembaga penelitian Unpad.

Sanit, Arbi. 2015. Pematangan Demokrasi dan Sistem Politik Indonesia: Kendala Kelembagaan dan Kepemimpinan. Jurnal Politik, Vol. 1, No. 1, Edisi Agustus, 155-175.

Sholihah, Ratna. 2018. Peluang dan Tantangan Pemilu Serentak 2019 dalam Perspektif Politik. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, Vol. 3, No. 1, 73-88.

Sistem Informasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 2019. Peran Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Aspiratif dan Demokratis.

Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Widia Sarana Indonesia.

Surbakti, R, Supriyanto D., & Asy’ari, H. 2011. Merancang Sistem Politik Demokratis Menuju Pemerintahan Presidensial yang Efektif. Jakarta: Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Whitney, F.L. 1960. The Element of Research. Asian Ed, Overseas Book Osaka.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i3.2676

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.