PENGARUH PERANAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN FISIK DI DESA MEKARJAYA KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS

REGI REFIAN GARIS

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lemahnya peran dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator sebagai berikut: 1) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) masih kurang melakukan komunikasi sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan di desa sehingga masyarakat tidak mengetahui dengan jelas program atau kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan: 2) Masih rendahnya kerjasama yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam memberdayakan masyarakat di desa sehingga menyebabkan masyarakat menjadi pasif terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan: 3) Masih rendahnya upaya LPM dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan yang diharapkan: 4) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak menyusun rencana program atau kegiatan pembangunan secara jelas sehingga masyarakat tidak mengetahui arah pelaksanaan dan program pembangunan yang akan dilaksanakannya. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan dapat penulis simpulkan sebagai berikut: Peranan LPM berdasarkan hasil pembagian angket kepada responden diperoleh data bahwa pelaksanaan peranan LPM diperoleh 87.51% yang berada pada kategori baik. Artinya pelaksanaan peranan LPM dilaksanakan secara baik sesuai dengan kegiatan-kegiatan peranan LPM. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik di Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis dapat disimpulkan bahwa: Berdasarkan hasil pembagian angket kepada responden diperoleh data bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik diperoleh 81.30% yang berada pada kategori baik. Artinya peranan LPM dilaksanakan secara baik sesuai dengan ukuran partisipaso masyarakat dalam pembangunan fisik. Untuk mencari ttabel dengan tingkat keyakinan 95% dengan α = 0.5 dan untuk n = 49 maka diperoleh ttabel sebesar 2.021. Karena thitung sebesar 5.86 > dari ttabel sebesar 2,021 maka hipotesis Ho ditolak dan Ha diterima dengan kata lain hipotesis yang penulis ajukan, yaitu terdapat pengaruh yang positif anatara terdapat pengaruh peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik di Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis terbukti.

Kata Kunci


Peranan; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Partisipasi Masyarakat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anggota IKAPI. Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah. Bandung: Fokusmedia.

Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Prijono, Onny. S dan Pranarka A.M.W. 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Startegic and International Studies (CSIS).

Tjokroamidjojo, Bintaro. 1995. Pengantar Administrasi Pembangunan. Pustaka LP3ES Indonesia: Jakarta.

Dokumen

Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mengenai peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v2i3.2753

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.