IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 45 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI) DI WILAYAH PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN

HADI SOMANTRI

Sari


Latar belakang penelitian ini adalah sering terlambatnya pemberian setoran retribusi koperasi pengelola tempat pelelangan ikan kepada pemerintah daerah melalui UPTD PPI di bawah Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan yang harusnya satu hari satu kali menjadi satu bulan dua kali. Hal tersebut dikarenakan bakul sebagai pembeli ikan sering melakukan pembayaran tidak kontan, sehingga koperasi tidak bisa melakukan pembayaran retribusi satu kali dalam satu hari. Contoh dalam pembayaran retribusi tidak dapat dilakukan setiap hari karena uang retribusi tidak terkumpul tiap hari. Hal ini disebabkan karena terkadang tidak semua bakul yang membayar kontan hari itu kepada nelayan. Sering terjadinya keterlambatan dalam pengembalian pendapatan pengelola dan lembaga kenelayanan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran setelah diberlakukan Peraturan Bupati Kabupaten Pangandaran setelah diberlakukan Peraturan Bupati Kabupaten Pangandaran tentang retribusi. Contoh pengembalian hak-hak pengelola dan lembaga kenelayanan yang seharusnya diberikan setiap 3 bulan, namun terkadang 6 bulan sekali atau bahkan sampai satu tahun. Hal ini disebabkan karena proses pemasukan ke kabupaten sering terlambat. Metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode deskriptif bertujuan untuk menggambarkan sifat sesuatu yang tengah berlangsung pada saat riset dilaksanakan dan memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu. Hasil penelitian adalah implementasi kebijakan peraturan Bupati Pangandaran Nomor 45 tahun 2013 tentang Retribusi tempat Pelelangan Ikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pangkalan Pendaratam Ikan di Wilayah Parigi Kabupaten Pangandaran telah cukup dilaksanakan sesuai dengan enam variabel yang mempengaruhi kinerja kebijakan publik, menurut Metter dan Horn dalam Agustino (2012:141-142). Hambatan yang dihadapi oleh pegawai adalah sumber daya manusia pegawai masih kurang, SDM pengelola koperasi masih kurang, kesadaran pengelola dan nelayan masih kurang, sarana dan prasarana yang ada di UPT PPI masih kurang, mekanisme pelaksanaan kebijakan masih belum tertata dengan baik. Upaya yang dilakukan oleh pegawai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dalam mengatasi hambatan tentang Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 45 tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pangkalan Pendaratan Ikan di Wilayah Parigi Kabupaten Pangandaran adalah menambah sumber daya manusia Pegawai, menambah SDM pengelola koperasi, meningkatkan kesadaran pegawai dan nelayan serta bakul, menambah-sarana dan prasarana di PPI menjelaskan mekanisme pelaksanaan kebijakan.

Kata Kunci


Implementasi Kebijakan; Retribusi Tempat Pelelangan Ikan; UPTD Pangakalan Pendaratan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino. 2008. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alphabeta.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/Menkes/SK/XI/2004 tentang Penugasan PT Akses (Pesero).

Moleong, Lexy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Purwanto. 2012. Public Administration. Yogyakarta: Hanindita.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Wahab. 2002. Implementasi Kebijakan Publik Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Elexmedia Ko.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v2i4.2766

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.