PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN FISIK DI DESA PARAKANMANGGU KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN

SURYATI SURYATI

Sari


Berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa partisipasi masyarakat dalam pembanguan fisik di Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran masih rendah.  Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik?; 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam partisipasi pembangunan fisik? 3)  Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik?  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: 1) Pertisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik masih kurang sesuai dengan pendapat Solekhah (2014: 152)  merumuskan bahwa bentuk-bentuk partisipasi.  Begitupula berdasarkan hasil observasi yang dilakukan penulis diketahui bahwa masyarakat kurang melibatkan diri pada proses perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pembangunan fisik yang dilaksanakan.  Hal ini dibuktikan dengan tidak sesuainya jumlah undangan rapat yang dilakukan dengan jumlah penghadir rapat sehingga ketika diundang sebanyak 65 orang masyarakat maka hanya 45 orang yang hadir.  Begitu pula ketika masyarakat diminta swadaya untuk pelaksanaan pembangunan maka masih ada masyarakat yang enggan untuk memberikan sumbangan baik uang maupun tenaga sehingga hal ini menyebabkan pelaksanaan pembangunan tidak berjalan sesuai rencana yang dituangkan dalam RKPDes.  2)  Adanya beberapa hambatan yang menyebabkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan fisik kurang optimal, hal ini dikarenakan dalam proses perencanaan pembangunan masyarakat kurang dilibatkan,  begitu pula pada tahap pelaksanaan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam RKPDes tidak sesuai sehingga masyarakat tidak mau memberikan dukungan dana maupun tenaga dalam pembangunan, selain itu pada tahap evaluasi masyarakat tidak dapat memberikan penilaian secara objektif.  Begitu pula dengan observasi yang dilakukan diketahui bahwa adanya hambatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan fisik yang dibuktikan dengan tidak tercapainya swadaya masyarakat untuk pembangunan fisik yang dilaksanakan. 3) Adanya beberapa upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan fisik, hal ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam berbagai rapat perencanaan pembangunan fisik, melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan sehingga masyarakat dapat memberikan sumbangan beik berupa dana maupun tenaga serta melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan dengan memberikan penilaian secara objektif terhadap pembangunan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memberikan berbagai masukan terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan.  Begitu pula dengan hasil observasi diketahui bahwa dilakukan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dengan cara melibatkan masyarakat pada proses perencanaan dengan cara mengundang masyarakat dalam merencanakan pembangunan fisik serta menyusun anggaran biaya dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengevaluasi hasil pembangunan yang dilaksanakan. 

Kata Kunci


Partisipasi; Pembangunan; Fisik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adisasmita, Raharjo. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Nawawi, Hadari. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : UGM Press.

Ndraha, Taliziduhu. 2007. Pembangunan Masyarakat: Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Jakarta : Rineka Cipta.

Siagian, Sondang P. 2002. Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta : Rineka Cipta.

Siti, Irene Astuti. 2011. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i3.2832

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.