TEROBOSAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI PENERAPAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN

ENDAH VESTIKOWATI

Sari


Pola pendekatan pelayanan sebagaimana harapan dan tuntutan kebutuhan masyarakat merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan lagi.  Mengingat perubahan nyata dari praktek desentralisasi selah satunya yaitu perbaikan layanan publik yang dapat mengatasi keluhan, keinginan dan kebutuhan masyarakat yang baik (better), murah (Chepper) dan bisa diakses secara cepat (faster) oleh segenap lapisan masyarakat sebagai wujud konkrit terobosan membangun pelayanan publik.  Fokus kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana terobosan pelayanan publik melalui penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)? Simpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) merupakan terobosan baru dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan.  Hal tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila semua elemen dan unsur pemerintah dan masyarakat terlibat aktif sesuai dengan proporsi dan tanggung jawabnya masing-masing.  Penerapan asas, pembentukan tim pelaksana serta dukungan dana serta sarana prasarana yang lengkap mutlak diwujudkan.  Dengan demikian tugas pemerintah untuk memberikan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan dapat menjamin terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kata Kunci


Pelayanan Publik; Pelayanan Adminsitrasi Terpadu; Kecamatan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Kurniawan, Agung. 2006. Transformasi Pelayanan Publik. Yoyakarta : Pembauran.

Rahardjo, Adisasmita. 2009. Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. Makassar : Penerbit PPKED.

Sinambela, Lijan Poltak, dkk. 2005. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta : Bumi Aksara.

Wasistiono, Sadu. Optimalisasi Peran Strategis Pelayanan Kecamatan dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

muchtareffendiharahap.blogspot.co.id/2014/02/program-pelayanan-ad




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i4.2858

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.