PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN FISIK DI DESA CIJULANG KECAMATAN CIJULANG KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2013

RARA ASMARA, AGUS NURULSYAM SUPARMAN

Sari


Berdasarkan hasil penjajagan penulis bahwa pengelolaan alokasi dana desa belum dilaksanakan dengan optimal. Selanjutnya penulis merumuskan masalah, sebagai berikut: 1) Bagaimana Pengelolaan Alokasi Dana Desa? 2) Bagaimana hambatan-hambatan dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa? 3) Bagaimana upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan Pengelolaan Alokasi Dana Desa? Metode penelitian dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Penelitian ini disebut penelitian kualitatif karena merupakan penelitian yang tidak mengadakan perhitungan. Dalam penelitian ini yang menjadi informan adalah sebanyak 10 orang yang terdiri dari 3 orang perwakilan Aparatur Desa, 2 perwakilan Badan Permusyawaratan Desa, 2 orang perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan 3 perwakilan tokoh masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, Studi Lapangan (observasi dan wawancara). Teknis analisis data melalui langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian daya dan menarik kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: 1) Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam bidang pembangunan fisik belum dilaksanakan sesuai dengan penadapat Sukanto (2004:73) karena terdapat beberapa faktor dalam pengelolaan alokasi dana desa belum terlaksana dengan baik. Berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam bidang pembangunan fisik sebagian sudah dapat dilaksanakan, namun sebagian lagi masih kurang sesuai dengan faktor-faktor dalam pengelolaan alokasi dana desa. 2) Adanya hambatan-hambatan antara lain, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan pembangunan fisik, kurangnya kesadaran dalam masyarakat masih kurang sehingga walaupun diundang untuk mengikuti rapat perencanaan pembangunan fisik namun tidak datang. 3) Upaya yang dilakukan antara lain: membuat jadwal sosialisasi yang disesuaikan dengan kondisi di masyarakat sehingga memilih untuk melaksanakan sosialisasi di malam hari atau sore hari pada saat masyarakat pulang kerja, kepala desa mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dalam menyusun RAPBDes, melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan. Berdasarkan hasil observasi bahwa dilakukan berbagai upaya antara lain: kepala desa lebih terbuka kepada masyarakat dalam membuat suatu perencanaan dengan selalu meminta masukan, pemerintahan desa berupaya lebih dekat dengan masyarakat dan selalu mengikuti kegiatan pertemuan yang dilaksanakan di masyarakat.

Kata Kunci


Pengelolaan; Alokasi Dana Desa; Pembangunan Fisik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adisasmita. H.R. 2005. Dasar-dasar Ekonomi Wilayah. Jakarta: Graha Ilmu.

Ahmad, Abu dan Rohani, Akhmad. 2010. Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

_______, 2003. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Deddi Nordiawab. 2007. Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat: Jakarta.

Fattah, Nanang. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Gie, The Liang. 2000. Administrasi Perkantoran. Yogyakarta: Modern Liberty.

Hadari Nawawi. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Hanafi, Rita. 2010. Pengantar Ekonomi Pertanian. Yogyakarta: Andi Offset.

Kodoatie, R.J. 2003. Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Kumorotomo, Wahyudi. 2006. Akuntabilitas Birokrasi Publik. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Manullang, M. 2006. Manajemen Personalia Edisi 3. Yogyakarta: Gajah Mada. University Press.

Martoyo Susilo. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. BPFE. Yogyakarta.

Moleong, Lexy J. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Rosdakarya

________, 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Penerbit PT. Remaja Rosdakarya.

Prawirosentono, Suyadi. 2002. Manajemen Mutu Terpadu. Bumi Aksara, Jakarta.

Qalyubi. 2007. Pembangunan Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Bumi Aksara. Jakarta.

Rakhmat, Jalaluddin. 2005. Metode Penelitian Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Riyadi dan Bratakusumah, Deddy. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah: Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudnkan Otonomi Daerah. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Satyaningrum, E. 1997. Analisis Pembiayaan Infrastruktur Perkotaan Studi Kasus Dati II Kabupaten Sleman DIY (Tesis). Jakarta: Program Pascasarjana Magister Sains Universitas Indonesia.

Siagian, SP. 1982. Administrasi Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.

_________. 1994. Organisasi, Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi. Penerbit CV. Haji Masagung. Jakarta.

Sinaga. 2004. Ekonomi Pembangunan Teori, Masalah dan Kebijakan. UPP AMP YKPN. Yogyakarta.

Sirojuzilam dan Mahalli, K. 2005. Regional, Pembangunan, Perencanaan dan Ekonomu. USU Press. Medan.

Soemantri, Bambang Trisantono. 2011. Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bandung: Fokusmedia.

Sukaroto. 2004. 58 Kiat Meningkatkan Produktivitas. Penebar Swadaya. Jakarta.

Sulistio. 2009. Strategi Pembangunan Nasional. Bina Cipta. Bandung.

Supranto J. 2007. Statistik Teori dan Aplikasinya, Jilid I. Erlangga. Jakarta.

Suprijatna, Tjahja. 2000. Startegi Pembangunan dan Kemiskinan. Rineka Cipta. Jakarta.

Tarigan, Robinson. 2004. Perencanaan Pembangunan Wilayah. PT. Bumi Aksara. Medan.

Widjaja. 2010. Otonomi Desa. Rajawali Pers. Jakarta.

Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Undang-undang Republik Indonesia No. 26 tahun 2007 tentang Pengelolaan Ruang.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa.

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 140/640SJ tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ciamis.

Peraturan Bupati Ciamis Nomor 8 tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i1.2928

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.