STRATEGI PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG DALAM MENDUKUNG PENYELENGGARAAN PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2018
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Bungin, Burhan. (2001). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Craphindo Persada.
Cohen, J.M, and N.T. Uphoff. (1977). Rural Development Participation. New York: Ithaca.
Creswell, John W. (2015). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Glueck, William F., & Jauch, Lawrence R. (1989). Manajemen strategis dan kebijakan perusahaan (2 nd ed). Jakarta: Erlangga.
Janedri M. Gaffar (2012), Politik Hukum Pemilu, Kontpress, Jakarta, , hlm 85.
Meleoong, Lexy J. (2007). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. hlm 6-7.
Mulgan, Geoff. (2009). The Art of Public Strategy. New York, Amerika Serikat: Oxford University Press Inc.
Ndraha, Taliziduhu. (2001). Kybernologi. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Sugiyono. (2007). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta. 2008. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung : CV. Alfabeta.
Undang-Undang No 10 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i3.3494
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by4.footer##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.