PEMBINAAN DAN PENGAWASAN CAMAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN TANJUNGSARI KABUPATEN SUMEDANG
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Handayaningrat Soewarno, (1982), Pengantar Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta: PT. Gunung Agung.
Kencana, Syafiie Inu (2005), Pengantar Ilmu Pemerintahan, Bandung: PTRefika Aditama.
Mac Iver. (1985). Jaring - Jaring Pemerintahan (judul asli: The Web of Government). Terjemahan.
Moleong, Lexy, (2003), Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosdakarya Bandung.
Musanef.(1991), Manajemen Kepegawaian Di Indonesia, Jakarta: CV HajiMasagung.
Muslim. Ali, (2013). Peranan Camat Dalam Membina Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak (Studi Pada Pelaksanaan Tugas Kepala Desa Dan Perangkat Desa). Pekanbaru: Universitas Islam Riau.
Poerwadarminta, W. J. S, (1974), Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Poerwadarminta, W.J.S. (1985). Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: PN. Balai Pustaka
Riduwan, DR, (2009), Metode dan teknik menyusun proposal penelitian,Alfabeta.
Samuel Edward Finer, Comparative Government, 1974
Sayre , W.S. (1998) Inu Kencana Syafiie, ekologi Pemerintahan, Jakarta:PT.Pertja
Sugiyono (2007), Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R&D, ,Alfabeta, Bandung.
Syafiie, Inu Kencana. 2007. Ilmu Pemerintahan, Edisi Revisi. Bandung: Mandar Maju.
Landasan Hukum:
Undang-undang dasar 1945
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun2008 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i2.3515
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by4.footer##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.