EFEKTIVITAS PEMBERIAN DANA BOS TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA SMPN 4 KOTA SUKABUMI

oktaviani yunus

Sari


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan biaya pendidikan (BOS) terhadap prestasi belajar siswa di SMP Negeri 4 Kota Sukabumi, penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Metode pengumpulan datanya adalah kuisioner. Sedangkan untuk metode analisis datanya adalah penelitian ini dilakukan menggunakan analisis statistic asosiatif dan uji kualitas data yang digunakan untuk mengukur kualitas data menggunakan uji reliabilitas dan uji validitas. Penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana, koefisisen determinasi dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan hasil uji regresi, variable keefektifan biaya pendidikan (BOS) berpengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi belajar siswa dengan koefisien 0,519. Pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMP Negeri 4 Kota Sukabumi sudah berjalan efektif terlihat dari hasil perhitungan jawaban responden yang masuk kedalam kriteria sangat tinggi dan indikator-indikator yang mengarah pada tercapainya tujuan pendidikan yang ditetapkan SMP Negeri 4 Kota Sukabumi banyak yang telah tercapai. Sedangkan   variable prestasi belajar siswa di SMP Negeri 4 Kota Sukabumi, termasuk kedalam kriteria tinggi atau dapat dikatakan baik, tetapi tetap saja tidak luput dari berbagai macam permasalahan yang terjadi baik dari diri siswa maupun guru yang mengajar, seperti bakat, minat, kecerdasan siswa, dan proses pembelajaran yang berpusat hanya pada guru saja sehingga akan memperlambat proses pembelajaran.

Kata Kunci


efektivitas; dana BOS; prestasi belajar

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ghozali. (2006). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS (4th ed.). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Handoko, T. H. (2009). Manajemen (2nd ed.). Yogyakarta: BPEE.

M. Steers, R. (1985). EFEKTIVITAS ORGANISASI. Jakarta: Erlangga.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

Supriadi, D. (2010). Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Tirtonegoro, S. (2001). Penelitian Hasil Belajar Mengajar. Surabaya: Usaha Nasional.

Winkel, W. S. (1996). Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar. Jakarta: PT Gramedia.

Kemendikbud. (2017). Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017: Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 1–20.

Kemendikbud. (2019). Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Permendiknas. (2010). Permendiknas Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i4.3592

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.