STRATEGI UNIT PELAKSANA TEKNIS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN PERKOTAAN DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KOTA SUKABUMI DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH

Muhammad Renaldi Emo Putra, Ike Rachmawati, Andi Mulyadi

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang diterapkan UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah serta mendeskripsikan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Penelitian ini menggunakan tiga indikator, yaitu faktor internal yang terdiri dari kekuatan dan kelemahan; faktor eksternal terdiri dari peluang dan ancaman; strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif terhadap satuan analisis yang terdiri dari pihak-pihak terkait dalam penerimaan pajak daerah (PBB-P2 dan BPHTB) yaitu UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Bank BJB Cabang Sukabumi, dan Wajib Pajak. . Berdasarkan hasil analisis dapat diketahui bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi dipengaruhi oleh faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman). Berdasarkan analisis SWOT, UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi berada pada kuadran I yang memiliki alternatif strategi yang tepat yaitu dengan menggunakan strategi SO dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah (PBB-P2 dan BPHTB) di Kota Sukabumi, seperti (1) Melakukan sistem pembayaran BPHTB secara online untuk memaksimalkan potensi; (2) Meningkatkan kerjasama dengan KPP Pratama, BPN Kota Sukabumi, Kantor Lelang Nasional, Notaris / Kantor Akta Tanah, Bank BJB Cabang Sukabumi, Bupati, Camat, dan Masyarakat (Wajib Pajak); (3) Optimalisasi penerimaan dengan Intentifikasi dan Perluasan yang terukur, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB-P2 dan BPHTB; (4) Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi melalui pelatihan agar fungsi pelayanan senantiasa meningkat; dan (5) Meningkatkan pelayanan di setiap kabupaten dan kecamatan di Kota Sukabumi untuk memaksimalkan program PTSL.

Kata Kunci


Administrasi Publik

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Bandung: Pustaka Pelajar.

Cribbin, J. J. (1990). Kepemimpinan Mengefektifkan Strategi Organisasi. Jakarta: PT Gramedia.

Direktorat Jenderal Pajak. (1992). Pajak Bumi dan Bangunan. Jakarta: Bina Rena Pariwara.

Darwin. (2009). Pajak Bumi dan Bangunan dalam Tataran Praktis. Jakarta: Mitra Wacana Media.

David, F. R. (2010). Manajemen Strategik. Jakarta: Salemba Empat.

Muhammad, S. (2012). Strategi Pemerintahan. Jakarta: Erlangga.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Samudra, A. A. (2016). Perpajakan Di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Satori, D. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sawitri, D. (2017). Strategi Organisasi. Sidoarjo: Indomedia Pustaka.

Siagian, S. P. (1986). Analisis serta Perumusan Kebijaksanaan dan Strategi Organisasi. Jakarta: NV Sapdodadi.

Suandy, E. (2016). Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suryatama, E. (2018). Analisis SWOT. Surabaya: Kata Pena.

Rangkuti, F. (2019). Analisis SWOT. Jakarta: PT Gramedia.

Supanto, F. (2019). Manajemen Strategi Organisasi Publik dan Privat. Malang: Empatdua Media.

Tim Dosen Ilmu Administrasi Publik. (2019). Pedoman Penulisan Skripsi, Laporan Ristik Dan Jurnal Penelitian (Revisi I). Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jurnal :

Provinsi, P., & Utara, S. (n.d.). Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Tentang Strategi Peningkatan Penerimaan Sektor Pajak di Kabupaten Aceh Tenggara ) Negara Republik Indonesia sebagai negara Undang Dasar 1945 , antara lain . 3(2), 234–286.

Virnawati, M., Hakim, D. B., & Falatehan, A. F. (2017). Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Hotel Di Kota Sukabumi. Matrik : Jurnal Manajemen, Strategi Bisnis Dan Kewirausahaan, 11(2), 136. https://doi.org/10.24843/matrik:jmbk.2017.v11.i02.p04

Effendy, T. S., & Toly, A. A. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketidakpatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Pertambahan Nilai. Tax & Accounting Review, 1(1), 1–4.

Santoso, B. (1995). Retribusi Pasar Sebagai Pendapatan Asli Daerah. Prisma, 4, 19–28.

Saragih, P. J. (1996). Peningkatan Penerimaan Daerah Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Daerah. Perencanaan Pembangunan, 6, 36–43.

Muzaki, I. S., Garis, R. R., Rozak, D. A., & Kasman, K. (2020). Efektivitas Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) Terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Ciamis. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 9(1), 12-18.

Tesis :

Maderoji. (2012). Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sintang. Universitas Terbuka.

Skripsi :

Indarwati, Tiwul. (2013). Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi

Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman.

Kusuma, Dwi D. (2017). Strategi dinas pendapatan daerah kabupaten lampung selatan dalam pemungutan pajak daerah.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.