IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 133 TAHUN 2015 TENTANG PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS PEKERJAAN UMUM, PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PANGANDARAN
Sari
Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran masih dirasa kurangmaksimal. Hal ini dikarenakan beberapa indicator seperti kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kewenangan dalam pengesahan hasil pengujian kendaraan bermotor, juga faktor peralatan dan fasilitas pengujian yang belum lengkap menjadikan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor belum maksimal.Bidang Perhubungan khususnya bagian Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran belum dapat melaksanakan pengujian kendaraan bermotor secara maksimal dikarenakan oleh faktor sumber daya manusia yang memiliki kewenangan minim dan juga faktor peralatan dan fasilitas yang belum memadai.Hambatan-hambatan yang dihadapiolehUnit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran Dalam pelaksanaan oengujian berkala kendaraan bermotor diantaranya sumber daya manusia yang memiliki kewenangan, fasilitas dan peralatan pengujian, gedung pegujian kendaraan bermotor.Upaya-upaya yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran Dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor adalah dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada secara maksimal baik dari segi manusia ataupun peralatan dan juga dengan mengajukan penambahan sumber daya manusia serta penambahan peralatan yang dibutuhkan. Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Menteri Perhubungan, Pengujian Berkala,Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDF (English)Referensi
Agustino Leo. Dasar-dasar kebijakan publik, Bandung : Alfabheta
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur penelitian suatu pendekatan praktek. Jakarta : Rineka Cipta
Gaffar, Afan, (2009). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Cetakan V, Pustaka Pelajar
Riduan, dan Akdon. 2007. Rumus dan data analisis data.Bandung : Alfhabeta
Sugiyono. 2008. Metode penelitian administrasi. Bandung : Alfhabeta
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015
DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i1.680
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.