SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMBANGUNAN POLITIK INDONESIA

Adityawarman Adityawarman

Sari


Tulisan ini mencoba untuk memberikan penjelasan ke arah pengkajian yang sederhana mengenai sisitem Partai tungga, Dwi Partai dan Multi Partai serta konsekwensi yang mungkin akan timbul jika beralih dari sistem multi partai ke sistem dwi partai atau partai tunggal. Para sarjana barat mengembangkan kajian Pembangunan Politik melalui sistem kepartaian untuk memahami perubahan sosial politik di Negara-negara yang sedang berkembang. Oleh karena itu, konteks pembangunan politik dengan sistem multi partai cenderung ditujukan pada Negara-negara yang sedang berkembang dengan asumsi bahwa dinegara-negara tersebut belum berjalanya demokratisasi. Hal ini menimbulkan instabilitas politik yang pada akhirnya mempengaruhi kapasitas sistem politik dari Negara-negara berkembnag tersebut. Itulah sebabnya perlu dilaksanakan pembangunan politik, melalui sistem kepartaian agar kapasitas sistem politik dapat terpelihara dan berkembang. Studi pembangunan politik dengan sistem kepartaian mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak tahun 1960-an sampai sekarang. Perkembangan ini telah menghasilkan sejumlah literatur dan kemajuan dalam ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan.  Kata Kunci : Sistem Kepartaian, Pembangunan Politik

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF (English)

Referensi


After, David E, Pengantar Analisa Politik, LP3ES, P.T. Kincir Buana, Jakarta. 1988

Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.2008

David McKay, American Politics and Society, 6th Edition, (Malden: Blackwell Publishing, 2005)

Joseph Lapalombara and Jeffrey Anderson, Political Parties dalam Mary Hawkesworth and Maurice Kogan, Encyclopedia of Government and Politics, Volume 1, (New York: Routledge, 1992)

Peter Mair, Party Systems and Structures of Competition, dalam Lawrence LeDuc, ed., et.al., Comparing Democracies: Elections and Voting in Global Perspective, (California: Sage Publications, 1996)

Pippa Norris, Building Political Parties: Reforming legal regulations and internal rules, Report for International IDEA, Januari 5, 2005.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i2.684

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.