PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DI KELURAHAN HEGARSARI KECAMATAN PATARUMAN KOTA BANJAR TAHUN 2013
Sari
Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, meskipun telah terdaftar dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dikarenakan dengan alasan-alasan tertentu. Rumusan permasalahannya sebagai berikut : 1) Bagaimanakah partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan Walikota di Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar Tahun 2013? 2) Bagaimanakah hambatan-hambatan yang timbul dalam partisipasi politik masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan Walikota di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar Tahun 2013? 3) Bagaimanakah upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan yang timbul dalam partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan Walikota di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar Tahun 2013? Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 20 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik pengolahan/analisis data adalah reduksi data, penyajian data (data display) dan penari1zkan kesimpulan (conclusion drawing/verifikasi).Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Partisipasi masyarakat dalam pemilihan Walikota di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar Tahun 2013 secara umum sudah dapat terlaksana, namun masih terdapat beberapa indikator pelaksanaannya masih belum optimal. 2) Hambatan yang dihadapi berupa kurangnya kesadaran masyarakat, masyarakat tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bekerja di luar daerah, masyarakat belum memiliki pemahaman keunggulan calon Walikota, kurang dapat mendapatkan kemudahan untuk mencari akses informasi terkait pemilihan Walikota, kepengurusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak terdapat perubahan atau pergantian anggotanya, kurang adanya kerjasama khususnya antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan masyarakat. 3) Upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemahaman masyarakat, mendata ulang masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih dan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya di luar daerah,memberikan pemahaman penilaian atas berbagai keunggulan calon, memberikan kemudahan untuk mencari akses informasi terkait pemilihan walikota, upaya mendaftar untuk menjadi anggota penyelenggara pilkada,melakukan komunikasi dan pendekatan untuk menciptakan adanya kerjasama. Kata Kunci : Partisipasi, politik masyarakat, pemilihan walikota
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDF (English)Referensi
a. Buku-buku
Basrowi, Sukidi, dan Suko Susilo, 2012. Sosiologi Politik. Bogor. Ghalia Indonesia.
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Soeharno. 2004. Diktat Kuliah Sosiologi Politik. DIKTAT.
Syafie Kencana, Inu.2002. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
b. Dokumen Perundangan
Undang Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i3.754
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.