PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BUNISEURI KECAMATAN CIPAKU KABUPATEN CIAMIS

Rizwan Darmawansyah

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang disebabkan karena peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis diduga belum dilaksanakan dengan baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1).Bagaimana Peran Lembaga Pembemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis? 2).Bagaimana hambatan–hambatan dalam Peran Lembaga Pembemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis? 3).Bagaimana upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan- hambatan yang timbul dalam Peran Lembaga Pembemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis?          Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif dan dengan jumlah informan sebanyak 10 orang. Adapun teknik pengumpulan data terdiri dari studi kepustakaan, wawancara, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan meliputi tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta verifikasi.            Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: 1).Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis sudah dilaksanakan perannya dengan baik, hal itu terbukti sebanyak 53 jawaban dengan presentasi 66,00% menjawab semua indicator sudah dilaksanakan dengan baik, kemudian hanya 27 jawaban dengan presentase 34,00% jawaban semua indikator belum dilaksanakan dengan baik. 2). Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis antara lain yaitu: a). LPM dalam merencanakan pembangunan secara partisipatif di Desa Buniseuri belum punya wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, pemikiran/gagasan/ide yang dapat mempermudah merencanakan serta memprioritaskan kebutuhan pembangunan di Desa Buniseuri. 3). Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, maka dilakukan upaya-upaya sebagai berikut: a). Upaya LPM dalam merencanakan pembangunan secara partisipatif di Desa Buniseuri yaitu dengan membuat rembug warga minimal dua bulan satu kali.  Kata Kunci : Peran, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF (English)

Referensi


a. Buku-buku

HAW. Widjaja. 2003. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli Bulat Dan Utuh. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

HAW. Widjaja. 2012. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli Bulat Dan Utuh. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Mardikanto, Totok dan Poerwoko Soebiato. 2012. Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabet.

Riyadi. 2002. Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: Gramedia.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: CV Citra Utama Gemilang.

Suyatno. 2009. Menjelajah Pembelajaran Inovatif. Sidoarjo: Masmedia Buana Pusaka.

Tarigan, Robinson. 2005. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

b. Peraturan-peraturan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Perda No. 9 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i3.759

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.