TRADISI NGAIBAKAN BENDA PUSAKA DI KAMPUNG PULO DESA CANGKUANG KECAMATAN LELES KABUPATEN GARUT

Mila Karmila Khaerawati, Yat Rospia Brata, Egi Nurholis

Sari

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tradisi Ngaibakan Benda Pusaka di Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Garut, serta nilai filosofis, sosial, dan budaya yang terkandung di dalamnya. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Ngaibakan adalah warisan turun-temurun yang melibatkan seluruh masyarakat dalam ritual yang dipimpin oleh ketua adat. Prosesnya mencakup pengambilan air dari tujuh sumur suci, pemandian benda pusaka dengan air yang diberkahi dan bunga tujuh rupa, serta diakhiri dengan doa dan penyajian nasi tumpeng. Tradisi ini tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat Kampung Pulo. Simbolisme dalam ritual mencakup kesucian, kesinambungan generasi, harmoni alam-manusia, kejujuran, kebijaksanaan, dan kesederhanaan. Ngaibakan berperan penting dalam mempertahankan nilai leluhur serta mempererat keterikatan sosial masyarakat.

Kata Kunci

Tradisi, Ngaibakan, Benda Pusaka, Kampung Pulo

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Lubis, N.H. (2010) Sejarah Perkembangan Islam di Jawa Barat. Bandung: Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia.

Mohammad, H. (2006) Tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh abad 20. Jakarta: Gema Insani Press.

Nata, A. (2000) Pemikiran para tokoh pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Noer, D. (1991) Gerakan Modren Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.

Padiatra, A.M. (2020) Ilmu Sejarah : Metode Dan Praktik. Gresik: Jendela Sastra Indonesia Press.

Wildan, D. (1995) Sejarah Perjuangan Persis (1923-1983). Bandung: Gema Syahida.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.