RESONASI TRADISI DALAM GELOMBANG MODERNITAS: DESA ADAT TENGANAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEBUDAYAAN DI ERA GLOBALISASI

Dita Ariyanti, Ufi Saraswati

Sari

Penelitian ini mengkaji tentang pertahanan budaya desa adat tenganan di era globalisasi yang masih menjaga tradisi leluhur dengan baik. Pertahanan Budaya menjadi penting dilakukan di era globalisasi ini untuk mempertahankan kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki Indonesia.  Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui strategi Masyarakat desa adat tenganan dalam mempertahankan kebudayaan bali age dalam era globalisasi, Tradisi Desa Adat Tenganan yang masih terjaga, Peran Masyarakat dalam pelestarian dan pengelolaan desa adat tenganan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan melakukan pengamatan, dan dokumentasi. Teknik validasi data menggunakan trianggulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa letak Desa Tenganan mempunyai dua strategi dalam mempertahankan budaya bali age yaitu awig-awig (Undang-Undang) dan Perkawinan Endogami.  Masyarakat tradisional Bali Aga di Desa Tenganan masih sangat menjunjung tinggi Tradisi dari leluhur yang dilaksanakan secara turun temurun. Masyarakat dan pemerintah Desa Tenganan menjunjung tinggi Ajaran Tri Hita Karana yang merupakan salah satu ajaran dalam agama Hindu termasuk dalam pengelolaan kawasan dan lingkugannya.

Kata Kunci

Desa Adat Tenganan, Globalisasi,Masyarakat tradisional, Kebudayaan Lokal, Pertahanan Budaya.

Referensi

Amy Wirabudi. (2010). Terpikat Dobel Ikat: Tenun Gringsing. Eva Megazine Indonesia.

Ardika, I. W. (2017). Kebudayaan Bali: Sebuah Tinjauan Sejarah dan Filsafat. Denpasar: Udayana University Press.

Herdianti, D., Wijayanti, Y., & Sondarika, W. (2021). Pembelajaran Sejarah Contextual Teaching And Learning Situs Jambansari Dengan Metode Ekskursi Di SMA Informatika Ciamis. J-KIP (Jurnal Keguruan dan Ilmu Pendidikan), 2 (2), 55-62

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. (2019). Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pariwisata.

Mahendra, P. R. A., & Kartika, I. M. (2021). Membangun karakter berlandaskan tri hita karana dalam perspektif kehidupan global. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran

Putri, W. N. S., & Suwena, I. W. (2023). Ritual mekare-kare: representasi pembentukan karakter Masyarakat desa tenganan pegringsingan kabutapten Karangasem. Jurnal Socia Logica, 3(2), 133-143

Sumarjo, S. (2018). Eksistensi awig-awig dalam menjaga harmonisasi desa adat Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem, Bali. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 2(1), 27-39.

Sumunar, Dyah Respati Suryo. Dkk. (2020). Masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan. Jurnal Penelitian Humaniora.

Suprapto, A. (2018). Cultural Heritage and Tourism in Bali: The Case of Tenganan Village. Journal of Tourism and Cultural Change, 16(3), 245-260.

Sushanti & Dewi, D. (2014). Laporan Penelitian Program Studi Hubungan Internasional tahun 2014.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Tentang Perkawinan. Dalam www.hukumonline.com

Wiratno, Indriyo, D., Syarifudin, A., & Kartikasari, A. (2001). Berkaca di Cermin Retak: Releksi Konservasi dan Implikasi bagi Pengelolaan Taman Nasional. Jakarta: The Gibbon Foundation Indonesia, PILI-NGO Movement.

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.