Konsep Dasar dan Strategi Penjaminan Mutu Pendidikan: Sebagai Review Kebijakan Mutu Pendidikan
Kusnandi Kusnandi
Abstract
Konsep dasar dan strategi penjaminan mutu pendidikan merupakan kajian penting bagi pendidik dan tenaga kependidikan, karena mereka merupakan komponen utama yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan meningkatkan mutu pendidikan. Penjaminan mutu tersebut dilakukan melalui standarisasi, sertifikasi, uji kompetensi, penilaian kinerja, dan evaluasi mutu internal atau Evadir (Evaluasi Diri). Diberlakukannya Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah berdampak terhadap pengelolaan di daerah. Di satu sisi kebijakan otonomi pendidikan sangat berpengaruh positif terhadap berkembangnya sekolah yang berbasis kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Namun akibat keragaman potensi sumberdaya pendidikan di daerah menyebabkan mutu keluaran sangat bervariasi. Oleh karena itu, standarnisasi mutu regional dan nasional merupakan faktor utama yang harus diperhatikan dalam upaya quality a assurance atau penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Dalam rangka pengendalian mutu pendidikan di Indonesia, Depdiknas mengembangkan sebuah Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPPMP). Salah satu komponen dari SPPMP adalah monitoring sekolah oleh pemerintah kabupaten yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2009. Tujuan dari monitoring sekolah oleh pemerintah kabupaten adalah untuk meningkatkan mutu monitoring sekolah yang dilaksanakan oleh kantor Dinas Pendidikan Kabupaten, dan pengawas sekolah di tiap kabupaten, agar informasi yang diperoleh dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Adapun langkah-langkah dalam pelaksanaan monitoring sekolah oleh pemerintah kabupaten, yaitu : a) menyusun petunjuk teknis pelaksanaan monitoring oelh pemerintah kabupaten, b) uji coba petunjuk teknis pelaksnaan monitoring, c) mereviu petunjuk teknis pelaksanaan monitoring, d) melaksnakannya secara nasional. Monitoring sekolah oleh pemerintah kabupaten bisa melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS). EDS adalah penilaian untuk meninjau kesesuaian kinerja sekolah dengan rencana sekolah yang telah dikembangkan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kata Kunci: sistem penjaminan mutu pendidikan, monitoring sekolah, rendahnya mutu pendidikan.
References
Depdiknas.(2003). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Buku 1. Koonsep Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Mulyasa, E. (2012). Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
_________(2003). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, strategi, dan implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nanang, F. (2000). Manajemen Berbasis Sekolah; Pemberdayaan sekolah dalam rangka Peningkatan Mutu dan Kemandirian Sekolah. Bandung: CV Andira.
Sudarwan, Danim. (2008). Visi Baru Manajemen Sekolah dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara.
Syaifuddin, M, dkk. (2008). Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Syaodih, N, dkk. (2007). Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip dan Instrumen). Bandung: Refika Aditama.
Zamroni.(2007). Meningkatkan Mutu Sekolah, Teori, Strategi dan Prosedur. Jakarta: PSAP Muhammadiyah.
URN:
http://nbn-resolving.de/urn:nbn:de:4321ijemar.v1i2.9425
DOI:
http://dx.doi.org/10.4321/ijemar.v1i2.942
URN (PDF):
http://nbn-resolving.de/urn:nbn:de:4321ijemar.v1i2.942.g8383
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This Journal indexed by
Publisher Address :
Graduate Program UNIVERSITAS GALUH
Jl. R.E. Martadinata No. 150 Ciamis - West Java - Indonesia
phone/fax : 0265-776944 email : ijemar@unigal.ac.id
http://jurnal.unigal.ac.id/index.php/ijemar