KAJIAN YURIDIS TERHADAP EKSPLOITASI ANAK DI DESA PANGANDARAN

Mamay Komariah, Anda Hermana

Sari


This research is very important to carry out research on children in Pangandaran Village based on the observation of Pangandaran Village is quite large in the exploitation of children because it is a tourist area.This research was carried out using Qualitative Descriptive Research Methods. The data collected consist of primary data and secondary data. Primary data was obtained from interview with research respondents, namely the Employees of the Social Service of Pangandaran District and Members of the Pangandaran Police Station. Only secondary data is available at the office or in Pangandaran office and other publications.Based on the research result obtained that (1) Every carrie out on children that can cause adverse problems, mental or mental health, or moral development children, in Pangandaran Village which related to Articel 13 of Law Number 35 Year 2014 on Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection (2) Efforts made by the Government and law enforcement for its prevention by using the Child Protection Act, and Comprehensively by making efforts that affect activities that can be categorized as child exploitation with the criminal justice process in forceKeywords: Child Protection, Child Exploitation,

Teks Lengkap:

DOWNLOD PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-buku

Asshiddiqie, Jimly, 2011, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Jakarta, Sinar Grafika Offset.

Bisri, Ilhami, 2005, Sistem Hukum Indonesia: Prinsip-Prinsip dan implementasi Hukum di Indonesia, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Sutedjo, Wigiati dan Melani, 2013, Hukum Pidana Anak, Bandung, Refika Aditama.

Bellamy, Carol, 1997. Laporan Situasi Anak-anak di Dunia 1997. Jakarta, Unicef.

Djalal, Nachrowi dan Hardius Usman. 2005, Pekerja Anak di Indonesia: Kondisi. Determinan dan Eksploitasi (Kajian Kuantitatif), Jakarta, PT Grasindo.

Kartono, Kartini, 2005, Patologi Sosial. Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Nashriana, 2011, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Soetrisno, Loekman, 1997, Kemiskinan, Perempuan dan Pemberdayaan, Yogyakarta, Kanisus.

Moleong, L J., 2004, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung, PT.Remaja Rosdakarya.

------------- 2011, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung, PT.Remaja Rosdakarya.

Nazir, 2014, Metode Penelitian, Bogor, Ghalia Indonesia.

Sugiyono, 2014, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods), Bandung, Alfabeta.

------------ 2008, Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D, Bandung, Alfabeta.

------------ (2016). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D), Bandung, Alfabeta.

B. Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

C. Jurnal

Nurdin, M. dan Fatimah. 2013. Eksploitasi Anak Dibidang Ekonomi Di Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Ilmiah Research Sains. 2 (3). 10.

Ajeng Gayatri Octorani Putri, Elly Malihah , Siti Nurbayani K, Ekploitasi Pekerja Anak Dibawah Umur Sebagai Bentuk Penyimpangan Sosial (Studi Etnografi Anak-anak Pengumpul Koin Dermaga Pelabuhan Merak Kota Cilegon). Jurnal Sosietas. 5 (1). 3.

Tb. Rachmat Sentika. 2007. Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Pendekatan Restorative Justice. Jurnal Sosioteknologi 11 (2). 6.

Nelsa, Fadilla. 2016. Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5 (2). 181-94.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v6i2.1709

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License