Penyerahan Online
Sudahkah memiliki nama pengguna dan kata sandi untuk Jurnal Ilmiah Galuh Justisi?
Ke Login
Butuh nama pengguna dan kata sandi?
Ke registrasi
Registrasi dan login dibutuhkan untuk memasukkan naskah dan kelengkapannya secara online dan untuk mengecek status naskah saat ini.
Petunjuk Penulis
Bentuk Naskah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi menerima naskah hasil penelitian dan artikel di bidang Ilmu Hukum, baik Hukum Pidana, Hukum Perdata ataupun Hukum Tata Negara, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Militer, Hukum Bisnis, Hukum Perusahaan, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Pidana Korupsi, dan Hukum Kesehatan.
Format Naskah
Naskah yang dikirim terdiri dari 15 s/d 20 halaman kwarto (A4) dengan 1,5 spasi dilengkapi dengan biodata penulis semua halaman naskah, termasuk tabel, lampiran, dan referansi harus diberi nomor urut halaman, dan setiap kutipan diberi nomor urut
A. Sistematika Penulisan Hasil Penelitian
- Judul Naskah
- Judul Penelitian menggambarkan penelitian, judul mencerminkan isi dari artikel, judul menarik dan menunjukan cakupan keilmuan dengan menonjolkan keilmuan hukum.
- Abstrak
- Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia, 1 spasi, dan tidak lebih dari 250 kata. Abstrak memuat latar belakang permasalahan/ tujuan penelitian, metode penelitian/kajian, hasil penelitian dan simpulan metode yang dipaparkan secara singkat.
1.1. Pendahuluan
- Bagian Pendahuluan ditulis tanpa sub-judul, dan memuat latar belakang, tinjauan pustaka (review), dan tujuan penelitian.Bagian Pendahuluan ditulis dengan menggunakan huruf Arial ukuran 12 dengan spasi satu setengah (1,5).
1.2. Tinjauan Pustaka
- Berisi dua sub bagian, sub bagian uraian teoritis dan sub bagian uraian hasil-hasil penelitian yang terdahulu yang ada hubungannya dengan variabel penelitian. Tinjauan (review) menggunakan pustaka atau hasil penelitian yang relevan dengan ketentuan referensi yang digunakan tidak lebih dari 10 tahun terakhir.
1.3. Hasil Penelitian dan Pembahasan
- Berisi hasil penelitian dan pembahasan : Hasil penelitian memuat tentang data-data baik data primer maupun data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian sesuai dengan identifikasi masalah.
- Pembahasan : berisi hasil penelitian baik secara teoritis maupun empiris yang sesuai dengan hasil penelitian Bagian Hasil dan Pembahasan menguraikan hasil pengolahan data, interpretasi penemuan secara logis, dan mengaitkan dengan sumber rujukan yang relevan. Penyampaian hasil penelitian dapat dilengkapi dengan tabel, grafik (gambar), dan/atau bagan.
- Judul tabel ditempatkan pada bagian atas tabel dan diberi nomor sesuai dengan urutan tabel. Tabel ditulis dengan menggunakan huruf Arial ukuran 10 dan spasi satu (1).
- Grafik (gambar), dan/atau bagan dalam bentuk asli atau bukan hasil pemindaian (scanning). Judul grafik/ gambar/bagan ditempatkan pada bagian bawah.
1.4. Kesimpulan dan Saran
- Kesimpulan berisi rangkuman singkat atas hasil penelitian dan pembahasan. Saran berkaitan dengan kesimpulan penelitian yang berupa tindakan praktis, pengembangan teori baru maupun penelitian lanjutan. Kesimpulan dan Saran ditulis dengan menggunakan huruf Arial ukuran 12 dan spasi satu setengah (1,5).
B. Sistematika Penulisan Artikel
- Judul Naskah
- Abstrak
Berisi latar belakang dan perumusan maslah
2.2. Pembahasan- Berisi pembahasan terhadap permasalahan yang dibahas dengan literatur-literatur yang berkembang.
- Berisi kesimpulan dari permasalahan yang dibahas.
Sumber Kutipan ditulis menyesuaikan sistem catatan perut (body note atau sidenote) dan Footnote.
DAFTAR PUSTAKA
Penulisan Daftar Pustaka menggunakan aplikasi management reference (misal, Mendeley) dengan gaya APA 6 (American Psychological Association version 6). Daftar Pustaka ditulis dengan menggunakan huruf Arial ukuran 12 dan spasi satu (1).
Penulisan Daftar Pustaka disusun Alfabetis dengan susunan sebagai berikut :
- Jurnal
Komariah, Mamay. 2018. Kajian Yuridis Terhadap Eksploitasi Anak
Di DesaPangandaran. Justitia Ilmiah Galuh Justisi. 6
(1).
2. Buku
Nashriana. 2011. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
3. Prosiding
Vina & Komariah, Mamay. 2016. Kedudukan Korban Dalam Sistem
Peradilan Pidana Di Indonesia. Prosiding Simposium
Nasional Viktimologi II Surabaya. Universitas Airlangga:
119- 159.




