Jurnal Ilmiah Galuh Justisi bertujuan untuk mengembangkan Ilmu Hukum dengan fokus memuat artikel-artikel yang berhubungan dengan Hukum baik berbentuk pemaparan atau hasil penelitian (research article) yang disusun oleh akademisi ataupun praktisi. penelitian di bidang Ilmu Hukum.
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi ini merupakan sarana publikasi ilmiah bagi para dosen ataupun praktisi yang mengkaji mengenai bidang Ilmu Hukum. diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Galuh.
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi diterbitkan 2 kali dalam setahun pada bulan Maret dan September.
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi sudah tersedia dalam versi cetak dengan Nomor ISSN: 2355-0023 (Cetak) dan online dengan nomor ISSN: 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan.
Ruang lingkup artikel ilmiah yang dapat diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, diantaranya meliputi:
- Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakat.;
- Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya;
- Hukum Tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.