KAJIAN YURIDIS DUALISME KEWARGANEGARAAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR : 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN (STUDI PADA KASUS GLORIA NATAPRAJA HAMEL)
Sari
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDFReferensi
Amirudin, Zaenal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada Jakarta 2014
Astrid Arsyana Dewi, Perubahan Paradigma Pengelolaan Negara Dari Konsep Negara Penjaga Malam Menuju Negara Kesejahteraan dan Pengaruhnya Terhadap Eksistensi Pengadilan Tata Usaha di Indonesia, dalam makalah hukum acara tata usaha negara, Fakultas Hukum Undip Semarang. 2015
G. Pringgodigdo, dalam C.S.T. Kansil. Et.All. Ilmu Negara (Umum dan Indonesia). Pradya Paramita Jakarta 2001.
Herman Finer, dalam C.S.T. Kansil. Et.All. Ilmu Negara (Umum dan Indonesia). Pradya Paramita Jakarta 2001
Hans Kelsen. Teori Umum tentang Hukum dan Negara (terjemahan Raisul Muttaqien) Nusa Media Jakarta 2006
Immanuel Kant., Lihat dalam Jimly Ashidiqie. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Konpress Jakarta 2006
John M. Echols, Hassan Shadily. Kamus Inggris Indonesia (An English-Indonesian Dictionary). Gramedia Pustaka Utama. Jakarta 2005
Jimly Asshiddiqie. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Konpress Jakarta 2006.
Moh. Mahfud., M.D., Politik Hukum di Indonesia. Rajawali Press. Jakarta 2011
R. Soeroso. Pengantar Ilmu Hukum. Sinar Grafika Jakarta 2007.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Undang-Undang No. 3 Tahun 1976
Undang-Undang No. 12 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pemuda Dan Olah Raga Nomor 65 Tahun 2015.
SUMBER LAIN
www.merriam.webster.com /03/09/2016
www.puputpurnama11.blogspot.co.id 03/09/2016
www.tempo.com. /08/09/2016
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v5i1.233
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.