BERAGAM TINDAK PIDANA LAUT DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

Iwan Setiawan

Sari


Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki wilayah laut yang paling besar di dunia, terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil Terjadinya gangguan yang terjadi di wilayah perairan atau wilayah yurisdiksi laut Indonesia yang paling utama yaitu terhadap gangguan pelayaran penumpang serta barang. Pengertian tindak pidana di laut adalah tindak pidana yang hanya bisa terjadi di laut saja dan tidak bisa terjadi di darat, dibedakan dengan tindak pidana umum yang terjadi di laut. Tindak pidana di laut terdiri dari Tindak Pidana Perompakan/Pembajakan di Laut, Tindak Pidana Perikanan, Tindak Pidana Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam di Dasar Laut, Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Tindak Pidana Pelayaran, Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistimnya, Tindak Pidana Kepabeanan, Tindak Pidana Kehutanan, Tindak Pidana Keimigrasian, Tindak Pidana Penambangan Pasir Laut, Tindak Pidana Pelanggaran wilayah (Tanpa Security Clearance), Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika, Tindak Pidana Senjata Api dan Bahan Peledak, Tindak Pidana di ZEE Indonesia, Tindak Pidana Terorisme. tindak pidana di laut yaitu perbuat melwan hukum terjadi diwilayah laut maupun diwilayah perairan yang memiliki karakter berbada-beda di setiap perbuatannya.

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF

Referensi


Andi Hamzah, Delik-delik Tersebar Di Luar KUHP, Pradnya Paramita, 1992.

Chandra, Motik Yusuf, Lokakarya Kelautan Nasional 2015 : Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Didik Heru Purnomo, Pengamanan Wilayah Laut, Jurnal Hukum Internasional, Desember, 2014.

Munsi Lampe, Seminar dan Lokakarya Kelautan Nasional 2015 : Memahami Kebudayaan Maritim Nusantara/Indonesia, Disampaikan Pada Acara Seminar dan Lokakarya Kelautan Nasional 2015 : Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia, tanggal 9–10 Juni 2015 diselenggarakan oleh Universitas Padjadjaran Bandung.

Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Edisi Revisi, Rineka Cipta, 2008.

Noor Cahyo D. Aryanto Pengelolaan Sumber Daya Laut Sebagai Salah Satu Pilar Dalam Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung 9-10 Juni 2015.

Yudi N. Ihsan Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Lokakarya Kelautan Nasional 2015 : Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung 9-10 Juni 2015.

Zainal Arifin, Sumber Daya Laut Indonesia, Lokakarya Kelautan Nasional 2015 Mewujudkan Indonesia sbg Poros Maritim Dunia Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung 9-10 Juni 2015.

Internet :

http://fh.hangtuah.ac.id/index.php?optio n=com_content&view=article&id= 87:artikeltrialku&catid=32:akadem ika&Itemid=47

www.tu.bphn.go.id, hal. 25-33.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v4i1.415

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License