Implementasi Kompetensi Profesional Guru dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Peserta Didik di SDN Kertawinangun 1 dan 2 Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi kompetensi profesional guru, hambatan-hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan guru dalam melaksanakan kompetensi profesional untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kompetensi profesional guru di SD Negeri Kertawinangun 1 dan 2 ditinjau dari aspek menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu, mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri telah diimplementasikan dengan baik sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Hambatan yang dihadapi meliputi tugas-tugas administrasi guru, minimnya niat guru untuk menjadi guru yang professional, guru kurang memanfaatkan waktu di sekolah untuk bertukar pengalaman dengan guru sejawat, kurangnya minat guru untuk berinovasi, dan kurang tersedianya fasilitas pendidikan. Upaya yang dilakukan guru dalam melaksanakan kompetensi profesional untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik harus adanya implementasi kebijakan, meningkatkan kompetensi guru, pemberian tunjangan profesi guru dan tunjangan fungsional, pemenuhan kebutuhan fasilitas, memberikan ruang bagi guru untuk berprestasi dan diberi apresiasi. Keywords : kompetensi profesional guru, prestasi belajar peserta didik
Full Text:
PDFReferences
Muhaimin, 2004, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam: Pemberdayaan, Pengembangan, Jakarta: Galia.
Mulyasa, 2000, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
¬Uzer Usman. 2008, Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
______, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005,tentang Guru Dan Dosen, Jakarta: Depdiknas.
URN: http://nbn-resolving.de/urn:nbn:de:4321ijemar.v1i2.9472
DOI: http://dx.doi.org/10.4321/ijemar.v1i2.947
URN (PDF): http://nbn-resolving.de/urn:nbn:de:4321ijemar.v1i2.947.g8436
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This Journal indexed by
Publisher Address :
Graduate Program UNIVERSITAS GALUH
Jl. R.E. Martadinata No. 150 Ciamis - West Java - Indonesia
phone/fax : 0265-776944 email : ijemar@unigal.ac.id
http://jurnal.unigal.ac.id/index.php/ijemar