PENGEMBANGAN OBJEK WISATA KARANGKAMULYAN KABUPATEN CIAMIS DITINJAU DARI SUPPLY DAN DEMAND PLANNING

Selma Nabila Abror

Abstract


Abstrak - Karangkamulyan termasuk kedalam kawasan lindung dengan kategori cagar budaya, ilmu pengetahuan dan kawasan perlindungan plasma nutfah. Adanya potensi yang besar pada objek wisata Karangkamulyan diperlukan perencanaan pengembangan yang tepat. Namun kurangnya pengembangan daya tarik serta pengelolaannya menjadi faktor utama permasalahan pengembangan pariwisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengembangan objek wisata Karangkamulyan serta memberi arahan rekomendasi dalam pengembangan pariwisata. Penelitian ini menggunakan metode analisis trend forecasting deskriftif dan analisis ini mengacu pada variabel ama. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya pengaruh variabel pengembangan pariwisata dalam pengembangan komponen pariwisata yaitu atraksi yang dimana pengembangan daya tarik wisata alam, wisata budaya, dan wisata buatan, pengembangan amenitas dengan melengkapi akomodasi yang belum tersedia dan mengoptimalkan yang sudah ada sedangkan pengembangan aksesibilitas adanya pengembangan akses didalam objek wisata Karangkamulyan untuk memudahkan wisatawan, serta pengembangan berdasarkan arahan kebijakan pariwisata terkait, sehingga objek wisata Karangkamuyan bisa dikembangkan dengan optimal.

Keywords


Pengembangan Pariwisata; Cagar Budaya; Situs; Wisata Edukasi Budaya

Full Text:

PDF

References


Aji, S., & Syarifudin, D. (2015). Identification of The Border Areas Typology Inter Regency/City and Human Development Index In West Java. Jurnal Planologi Unpas, 3(1), 1-22.

Akromi, Mukamad K. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kunjungan Wisatawan Di Pantai Cahaya, Weleri, Kabupaten Kendal.Semarang: Universitas Diponogoro.

Ali, B. S. (2015). Strategi Pengembangan Fasilitas Guna Meningkatkan Daya Tarik Minat Wisatawan di Darajat Pass (WATERPARK) Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia).

Ananto Widodo, A., & Lestari, H. (2012). Strategi Pengembangan Pariwisata Kabupaten Semarang. Jurnal Pariwisata, 1(2), 1–6.

Deden Syarifudin & Elin Herlina, (2018). Re-Interpretasi Potensi Pertanian Ciamis Utara: Suatu Analisis Ekonomi Kewilayahan, Seminar Nasional Hasil Penelitian Agribisnis II: “Peningkatan Ketahanan Pangan Rumah Tangga Pertanian” Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Galuh. Hal 55-62. https://www.researchgate.net/publication/325922834_Re-Interpretasi_Potensi_Pertanian_Ciamis_Utara_Suatu_Analisis_Ekonomi_Kewilayahan

Budihardjo, Eko. (1994). Pelestarian. Bandung: Sinar Wadja Lestari.

Elizabeth. (2017). Karakteristik Dan Motivasi Wisatawan Berkunjung Ke Pantai Green Bowl Ungasan Kuta Selatan Bali. Jurnal Analisis Pariwisata Vol. 17 No. 2.

Firmansyah, F., Syarifudin, D., & Rohjan, J. (2019). The Risk Assessment of Multi Hazard Area: A Case of Mitigation Consider in Spatial Planning of Bukittinggi City. Indonesian Journal of Geography, 51(3), 304-323.

Gunawan, A. S., Hamid, D., & Wi Endang NP, M. G. (2016). Analisis Pengembangan Pariwisata Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat (Studi Pada Wisata Religi Gereja Puhsarang Kediri). Jurnal Administrasi Bisnis, 32(1), 1-8.

Gustriandri, Dwi. (2016). Kajian Objek Wisata Batu Mentas Kabupaten Belitung. Bandung: Universitas Pasundan.

Hamid, J. (2006). Identifikasi Bangunan Bersejarah Sebagai Tindakan Pelestarian. Bandung: Universitas Komputer Indonesia

Heizer, Jay dan Render, Barry. (2009). Manajemen Operasi, Buku 1 Edisi 9. Jakarta: Salemba Empat

Hestanto. (2007). Definisi Pariwisata (indikator, perkembangan, Objek dan daya tarik). https://www.hestanto.web.id/definisi-pariwisata-indikator-perkembangan-objek-dan-daya-tarik/. Diakses pada 15-09-2019, pukul 21.25.

Hidayat, Marceilla. (2011). Strategi perencanaan dan pengembangan objek wisata (studi kasus pantai Pangandaran Kabupaten Ciamis Jawa Barat ). Bandung: Tourism and Hospitality Essentials Journal. Vol 1 No1, 33–44.

Inskeep, Edwart.(1994). Tourism Planning An Integrated and Sustaineble Development Approach. New York: Van Nostrand Reindhold.

Ismayanti. (2010). Pengantar Pariwisata. Jakarta: Grasindo.

Kartika. (2018). Menjaga Pelestarian Lingkungan Sungai Dari Sampah Dan Limbah. Pamulang: Universitas Pamulang.

Khayati, Rohmah. (2016). Dampak Pembangunan Pariwisata Budaya terhadap Modal Sosial Komunitas. Bogor: Institut Teknologi Bogor.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Cagar Budaya. https://belajar.kemdikbud.go.id/PetaBudaya/Repositorys/cagar_budaya/. Diakss pada 02-07-2019, pukul 22.54.

Krisnawati, L, & Suprihardjo, D. 2014. Arahan Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Singosari Malang sebagai Heritage Tourism. Jurnal Teknik Pomits, 3(2).

Kurniawan, A. (2012). Peran Sektor Pariwisata Dalam Perekonomian Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Bumi Indonesia. Vol 1, No. 2, Tahun 2012. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada

Kusmayadi, Y. (2018). Pengembangan Potensi Wisata Situs Gandoang Wanasigra Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis. Candrasangkala, 4(1).

Lasantha, B. (2012). Konsep Dasar Pariwisata. consepblackbook.blogspot.com. Diakses pada 26-11-2019, Pukul 09.47.

Meyers, K. (2009). Panduan Dasar Pelaksanaan Ekowisata. Jakarta: Unesco Office

Nafila, O. (2013). Peran Komunitas Kreatif dalam Pengembangan Pariwisata Budaya di Situs Megalitikum Gunung Padang. Journal of Regional and City Planning, 24(1), 65-80.

Pontoh, NK.(1992) .Lingkungan Hidup berkelanjutan. Bandung: Setia Kawan.

Rachma, D. (2015). Situs Karangkamulyan Tempat Legenda Ciungwanara. https://alampriangan.com/situs-karangkamulyan/. Diakses pada 29-09-2019, pukul 10.13.

Ridwan, M., Aini, W. (2019). Perencanaan Pembangunan Daerah Tujuan Pariwisata. Yogyakarta: Budi Utama CV.

Saputra, R. (2018). Faktor Yang Mempengaruhi Lama Tinggal Wisatawan Di Bandung Raya. Bandung:Universitas Pasundan.

Sefira Ryalita Primadany, Mardiyono, R. (2013). Analisis Strategi Pengembangan Pariwisata Daerah. Administrasi Publik, 1(4),

Sinaga, R.S, & Simamora, R. K. (2016). “Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Pariwisata Alam dan Budaya di Kabupaten Tapanuli Utara. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 4 (1): 96.

Sugiono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta CV.

Sutiarso, M. A. (2017). Pengembangan Pariwisata Yang Berkelanjutan Melalui Ekowisata, (September), 1–11.

Syarifudin, D. (2011). Analisis Kondisi Infrastruktur Desa Tertinggal dalam perspektif Penanggulangan Kemiskinan: Wilayah Studi Kabupaten Ciamis. Jurnal Pemasaran dan Sumberdaya Manusia Januari, 13, 67-91.

Syarifudin, D., & Ishak, R. (2020). The Importance of Rural Social Productive Space to Increase the Social Capital of Agribusiness Community in Agropolitan Area. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 8(1), 67-83. https://doi.org/10.14710/jwl.8.1.67-83

Waani, H. F. (2016). Sosial Budaya Dalam Pengembangan Pariwisata Di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kota Manado. Acta Diurna, (2).

Wahyudi, Isa. (2020). Pengembangan Sarana Dan Prasarana Daya Tarik Wisata. http://cvinspireconsulting.com/pengembangan-sarana-dan-prasarana-daya-tarik-wisata/. Diakses pada 03-07-2018, pukul 8.52.

Warpani, S., Warpani, I. (2007). Pariwisata dalam Tata Ruang Wilayah. Bandung: Instiut Teknologi Bandung.

____, Undang-Undang No.9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan.

____, Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

____, Undang-Undang No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya

____, Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2011 Tentang Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010-2025

____, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No. 15 Tahun 2012 Kabupaten Ciamis Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031

____, Peraturan Direktur Jendral perlindungan Hukum dan Konservasi Alam Nomor :P.02/IV/SET 2012 Pasal 6

____, Peraturan Menteri Budaya Pariwisata Nomor PM 95/HK.501/MKP/2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran usaha Jasa dan Informasi

____, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.17 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Kawasan Pariwisata

____, Peraturan Menteri Pariwisata No.3 Tahun 2018 Tentang Dak Fisik Bidang Pariwisata

____, Peraturan Menteri PU No.41/PRT/M 2007 Tentang pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budidaya

____, Peraturan Mentri Dalam Negeri N0.86/M-DAG/PER/12/2012 SNI 03-1733-2004.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/mr.v4i2.4284

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

_______________________________________________________________________________________________ 

Journal of Management Review indexed by:

Journal of Management Review ISSN  2580-4138 (Print) and ISSN 2579-812X (Online))

_______________________________________________________________________________________________ 

Reference Mamanagement Tools

_______________________________________________________________________________________________