STRATEGI PENGEMBANGAN DESA MANDIRI MELALUI INOVASI BUMDES

IRFAN NURSETIAWAN

Sari


Desa mandiri sebagai bagian dari cita-cita pembangunan nasional terhambat oleh beragam permasalahan yang muncul dalam perwujudannya. Salah satu hal yang paling dominan, yakni di sektor ekonomi dan sektor sosial. Di sektor ekonomi masih banyaknya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2017 terdapat 26,58 juta orang atau 10,12% jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan di sektor sosial, mulai pudarnya prinsip kegotongroyongan khusunya dari segi pemberdayaan di masyarakat perdesaan. Salah satu usaha yang dapat mengentaskan permasalahan kemiskinan dan mewujudkan kemandirian sebuah desa, yakni dengan pendirian lembaga usaha bernama Badan Usha Milik Desa (BUMDes). Tetapi dalam kegiatan usaha yang dilakukan BUMDes terdapat beragam permasalahan yang muncul, yaitu  (a) kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes; (b) pemerintah desa tidak maksimal memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan BUMDes; dan (c) tidak berjalannya BUMDes. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Ada 3 (tiga) sektor yang menjadi fokus dalam usaha realisasi kemandirian sebuah desa, yakni: (a) potensi ekonomi; (b) potensi sosial; dan (c) potensi Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana ketiga hal tersebut tidak terlepas dari adanya inovasi yang diimplementasikan. Kata Kunci: Strategi, Desa, Inovasi, BUMDes.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Badan Pusat Statistik. (2017). Persentase Penduduk Miskin September 2017 mencapai 10,12 Persen. (Online). Tersedia: https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/01/02/1413/persentase-penduduk-miskin-september-2017-mencapai-10-12-persen.html. [12 Mei 2018].

Badan Pusat Statistik. (2018). Persentase Penduduk Miskin Maret 2018 Turun Menjadi 9,82 Persen. (Online). Tersedia: https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/07/16/1483/persentase-penduduk-miskin-maret-2018-turun-menjadi-9-82-persen.html

Budi Susilo dan Nurul Purnamasari. (2016). Potensi Permasalahan yang Dihadapi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa): Telaah Kajian Potensi dan Permasalahan pada BUMDesa Hanyukupi Ponjong dan BUMDesa Sejahtera Bleberan di Kabupaten Gunungkidul. (Online). Tersedia: http://www.keuangandesa.com/wp-content/uploads/2016/05/POTENSI-DAN-PERMASALAHAN-YANG-DIHADAPI-BUM-DESA.pdf [12 Mei 2018].

Coristya Berlian Ramadana, Dkk. (2013). “Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Penguatan Ekonomi Desa: Studi di Desa Landung Sari Kecamatan Dau Kabupaten Malang”. Jurnal Administrasi Publik (JAP). 1. (6). 1068-1076.

Elsa. (2014). “Strategi Pengembangan Desa Tertinggal di Nagari Batu Banyak Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok”. Jurnal Spasial. 1. (2). 52-73.

Indrawan. R dan Yaniawati. R.P. (2016). Metodologi Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran untuk Manajemen, Pembangunan dan Pendidikan (Edisi Revisi). Bandung: PT. Refika Aditama.

Keraf. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: PT Kompas Media.

Moleong, Lexy. J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif: Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Purnamasari, Hanny. Dkk. (2016). “Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Berbasis Ekonomi Kerakyatan di Desa Warungbambu Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang”. Jurnal Politikom Indonesiana. 1. (2). 31-42.

Rogers E.M. 1983. Diffusion of Innovations. Third Edition. The Free Press. New York.

Sutoro. E. (2018) Republik Desa: Kemandirian, Kerakyatan dan Kemakmuran. ICOGLASS. Universitas Sam Ratulangi.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Wibowo. (2011). Manajemen Kinerja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Yansen T.P. (2014) Revolusi dari Desa. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i2.1488

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.